Jual-beli saham adalah pilihan yang tepat untuk berinvestasi dalam jangka panjang. Imbal hasil yang akan kita terima tentunya sangat menggiurkan. Tak mengherankan bila investasi dan trading saham ini semakin diminati oleh kaum millennial.
Untuk menyimpan dana dalam jangka panjang memang sangat tepat bila kita menginvestasikannya pada pasar modal. Imbal hasil yang akan kita terima juga tidak main-main. Apalagi bila dana yang kita gunakan untuk berinvestasi merupakan dana dingin, kita tak perlu khawatir untuk mengatur keuangannya.
Sebagai informasi, dana dingin merupakan suatu dana pribadi yang tidak akan digunakan untuk hal apapun dalam beberapa waktu mendatang. Dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan pribadi maupun biaya hidup lain. Dana tersebut murni sebagai dana pribadi yang menganggur alias tidak digunakan untuk apa-apa.
Dana pribadi semacam itu sangat cocok bila kita investasikan dalam pasar modal. Hal tersebut tentunya akan mendatangkan imbal hasil yang besar. Namun, sebagai umat muslim tentu akan berpikir apakah imbal hasil yang didapat dari investasi saham itu halal?
Masih banyak kaum milenial yang beragama muslim merasa ragu-ragu untuk terjun dalam pasar modal. Kita sebaiknya perlu belajar investasi dan trading saham lebih dalam agar lebih yakin apakah trading ini halal atau haram. Apalagi sebagai kaum muslim, segala pendapatan yang kita dapatkan harus bersumber dari proses yang halal sehingga mendatangkan keberkahan.
Mengenal trading forex
Sebelum kita mengetahui hukum dari trading Forex, alangkah baiknya kita juga mengenali trading tersebut. Apalagi bila Smart People hendak menjadi calon investor, maka informasi ini perlu Smart People pahami dengan baik.
Foreign Exchange alias trading Forex merupakan suatu jenis investasi terkemuka di dunia. Proses investasi ini berkaitan dengan nilai tukar atau kurs mata uang Internasional. Dalam hal ini berkaitan dengan valuta asing.
Proses investasi ini tidak hanya dilakukan dalam regional suatu negara. Namun Smart People juga bisa melakukan investasi di berbagai negara. Untuk melakukan proses itu, Smart People tentunya perlu menguasai pasar modal sehingga mampu menembus pasar internasional.
Investasi di pasar modal sebenarnya sangat sederhana. Smart People cukup membeli mata uang ketika nilai tukarnya dalam kondisi yang rendah. Setelah itu, jual mata uang tersebut saat nilai tukarnya dalam nominal yang tinggi.
Dengan demikian, Smart People pasti akan mendapatkan hasil imbasnya ketika menjual mata uang yang dimiliki saat nilai tukarnya tinggi. Namun sebaliknya, Smart People tentu akan mengalami kerugian bila mata uang yang Smart People telah beli dijual saat nilai tukarnya rendah.
Baca Juga: Cara Investasi Saham yang Benar Untuk Pemula
Hukum trading menurut Islam
Untuk mengetahui apakah trading Forex yang Smart People lakukan boleh atau tidak, maka Smart People sebaiknya melihat hukum tersebut dari sudut pandang Islam. Apalagi hal tersebut berkaitan dengan imbal hasil yang Smart People dapatkan, maka pastikan bahwa imbal tersebut memiliki nilai keberkahan.
Pada dasarnya, transaksi apapun termasuk jual beli valuta asing itu diperbolehkan apabila barang tersebut bukanlah barang yang haram. Dalam proses jual beli juga tidak ada unsur atau tindakan penipuan bahkan menyembunyikan suatu kecacatan. Selain itu, barang yang diperjual belikan juga tidak mengandung spekulatif alias judi.
Hal-hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pendapatan yang bersumber dari hukum halal. Imbal hasil yang didapat oleh seseorang yang melakukan jual beli dengan cara seperti di atas tentunya tidak perlu diragukan lagi kehalalannya.
Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah mengeluarkan fatwanya mengenai jual beli mata uang. Pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 28/DSN-MUI/III/2002 itu menyebutkan bahwa jual beli mata uang dalam Islam disebut dengan istilah Al-Sharf.
Proses jual beli valuta asing memiliki asal-usul pendapatan yang sangat jelas. Uang yang diperoleh trader bukanlah hasil yang didapat dari taruhan melainkan telah diatur secara global. Oleh sebab itu, MUI menyatakan bahwa proses transaksi dalam pasar Forex ini adalah boleh.
Meski demikian, secara lebih rinci terdapat beberapa jenis trading yang dinyatakan haram bahkan tidak boleh dilakukan oleh umat Islam. Tips investasi dan trading saham mengenai jenis trading yang halal dan haram ini perlu Smart People ketahui sehingga tidak terjebak dalam ketidak berkahan.
1. Transaksi Spot
Transaksi dalam pasar valuta asing ini diperbolehkan. Hal tersebut dikarenakan proses penyerahan jual beli dilakukan dengan sistem tunai.
2. Transaksi Forward
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi yang haram. Hal ini dikarenakan proses pembelian maupun penjualan tidak menggunakan harga yang asli alias harganya belum disepakati secara fixed.
3. Transaksi Swap
Transaksi ini mengandung unsur spekulasi sehingga dikategorikan sebagai transaksi yang haram. Adanya kombinasi mengenai harga jual dan beli dengan harga yang terus naik ini menjadikan transaksi trading mengandung spekulasi.
4. Transaksi Option
Transaksi ini juga mengandung unsur spekulasi sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi yang halal. Transaksi ini gabungan antara forward dengan swap sehingga jelas hukumnya haram.
Pada dasarnya, Tuhan menghalalkan jual beli serta mengharamkan riba. Terkait dengan investasi dan trading saham maupun trading Forex, terdapat kejelasan antara penjual dan pembeli dalam pasar modal sehingga dikatakan sebagai proses jual beli yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip Islam . Oleh karena itu, Smart People tak perlu ragu lagi untuk berinvestasi di pasar modal saham maupun valuta asing.
Kalau Smart People ingin investasi dan trading saham, manfaatkan aplikasi investasi dan trading saham RHBTRADESMARTID. Aplikasi ini sudah dilengkapi berbagai fitur untuk mempermudah kegiatan investasi dan trading di mana saja dan kapan saja. Download aplikasi RHB Tradesmart di Play Store dan App Store sekarang!
Cari artikel menarik lainnya seputar cara membeli saham di sini!