Para investor tentu sudah tidak asing lagi dengan bursa saham (efek) dan berjangka. Kedua jenis pasar ini bisa dipertimbangkan bagi Smart People yang ingin mendapatkan imbal hasil dengan investasi.
Namun, Smart People harus paham perbedaan kedua pasar ini terutama terkait dengan produk yang diperdagangkan. Biar lebih tahu dan tidak keliru dalam bertransaksi, berikut perbedaan pasar saham dan pasar berjangka.
Pengertian Bursa Saham
Perlu diketahui terlebih dulu bahwa saham atau efek sejatinya adalah istilah yang sama untuk surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal. Jadi, Smart People tidak perlu bingung ketika ada yang menyebut pasar saham dan pasar efek.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan aktivitas jual-beli efek. Pihak bursa juga yang menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan pihak-pihak yang ingin memperdagangkan efek atau saham.
Dengan didukung sarana dan sistem yang baik, transaksi perdagangan efek dapat dilakukan secara teratur, efisien, dan aman. Kegiatan jual beli saham di Indonesia sendiri diatur dan diawasi langsung oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejarah bursa efek di tanah air sudah ada sejak zaman Belanda. Meski sempat terhenti karena dampak perang dunia dan faktor lainnya, kegiatan bursa efek kembali aktif pada 10 Agustus 1977 atau di zaman pemerintahan Presiden Soeharto.
Sebelum jadi BEI seperti sekarang, bursa efek di Indonesia ada dua yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Kemudian, pada 30 November 2007 kedua bursa efek disatukan menjadi Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange. Kantor BEI atau IDX ada di Jakarta dengan beberapa kantor perwakilan yang tersebar di kota-kota lain.
Mekanisme kerja bursa efek terbagi menjadi dua jenis penawaran yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Berikut penjelasan selengkapnya.
– Pasar Perdana
Pasar perdana atau pasar primer adalah jenis permintaan dan penawaran surat berharga yang baru diterbitkan. Transaksi ini dilakukan langsung tanpa melalui pasar modal. Biasanya emiten yang menerbitkan saham atau surat berharga akan melakukan penawaran melalui IPO (Initial Public Offering).
– Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah jenis permintaan dan penawaran untuk efek yang sudah beredar di pasar. Di pasar sekunder ini, harga efek dibiarkan terus berfluktuasi (naik dan turun) sesuai mekanisme pasar.
BEI yang akan memfasilitasi perusahaan-perusahaan untuk bisa melantai di bursa. Kemudian, investor dapat membeli perusahaan potensial tersebut setelah terbuka untuk umum. Jadi, perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan ini merupakan perusahaan terbuka atau biasanya ditandai dengan Tbk di belakang nama perusahaannya.
Pengertian Bursa Berjangka
Ada juga bursa berjangka atau future exchange yang mungkin belum sepopuler pasar saham. Jenis pasar ini sudah eksis lama di Indonesia sebagai tempat perdagangan komoditas berjangka. Smart People dapat berinvestasi pada berbagai komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, atau kontrak lainnya.
Kontrak di sini merujuk pada kesepakatan antara penjual dan pembeli terhadap harga dari suatu komoditi. Transaksi tersebut tidak melibatkan kontak langsung antara penjual dan pembeli sehingga masing-masing tidak mengetahui siapa lawan transaksi mereka.
Perdagangan komoditas berjangka diatur dan disediakan oleh ICDX atau Indonesia Commodity and Derivatives Exchange yang beroperasi mulai tahun 2009. Selain ICDX, Indonesia juga memiliki JFX atau Jakarta Future Exchange yang sudah ada sebelum ICDX atau tepatnya pada akhir tahun 2000.
Semua perdagangan kontrak berjangka ini dilakukan di pasar primer karena tidak ada pasar sekunder. Perdagangan komoditas disepakati sesuai harga tertentu yang barangnya akan diserahkan di masa mendatang.
Perbedaan antara Bursa Saham dan Bursa Berjangka
Ada beberapa perbedaan antara pasar saham dan pasar berjangka. Berikut perbedaan keduanya berdasarkan produk yang diperdagangkan, mekanisme transaksi, skema pembayaran, peluang, hingga manfaatnya.
1. Produk yang Diperdagangkan
Produk keuangan yang diperdagangkan di bursa saham atau efek adalah surat-surat berharga perusahaan seperti saham. Ketika Smart People membeli saham ini, berarti Smart People memiliki porsi kepemilikan perusahaan terkait.
Sedangkan di pasar berjangka, investor membeli komoditi berdasarkan kontrak yang menetapkan jumlah, kualitas, serta waktu penyerahan barangnya. Komoditi yang ada di pasar ini meliputi komoditi pertanian, pertambangan, industri, jasa, dan lain sebagainya.
2. Mekanisme Transaksi
Di bursa efek, investor akan mendapatkan saham langsung saat membelinya. Sedangkan di pasar berjangka, penyerahan komoditi dilakukan di masa mendatang sesuai kontrak perjanjian.
3. Skema Pembayaran
Ketika Smart People membeli saham di pasar efek, Smart People harus membayar 100% dari nilai transaksi tersebut. Sementara itu, pembelian di pasar berjangka menggunakan konsep margin sesuai kebutuhan modal. Biasanya investor membayar 3-5% dari nilai kontrak.
4. Peluang Imbal Hasil
Investasi di pasar efek menawarkan potensi imbal hasil dari deviden dan capital gain. Sedangkan investasi di pasar berjangka, Smart People bisa mendapatkan imbal hasil dari selisih nilai kontrak dengan modal awal yang disetorkan.
5. Manfaat
Adanya transaksi di bursa efek menawarkan manfaat yaitu suntikan modal bagi perusahaan dan imbal hasil bagi investornya. Di pasar berjangka, transaksi perdagangan ini bermanfaat sebagai sarana untuk membentuk harga komoditi yang transparan dan wajar.
Itulah pembahasan mengenai perbedaan pasar saham dengan pasar atau bursa berjangka. Keduanya memang memiliki banyak perbedaan, namun yang menjadi garis besar adalah produk yang diperdagangkan.
Jika lebih tertarik dengan investasi saham atau efek, Smart People bisa beli produk keuangan ini di RHB TradeSmart ID. Silakan download aplikasi RHB Tradesmart ID di Play Store dan App Store terlebih dulu.
Referensi:
Kumparan. 2022. “Apa Itu Bursa Saham? Ini Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Mekanisme Cara Kerjanya”. Kumparan.com
Glugut Hari Pamungkas. 2022. “Perbedaan Bursa Saham dan Bursa Berjangka, Jangan Sampai Keliru”. Cnbcindonesia.com
Mutia Fauzia. 2021. “Bursa Berjangka: Pengertian dan Bedanya dengan Bursa Saham”. Kompas.com