KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI
Dalam rangka mengelola sistem manajemen keamanan informasi, Information Technology Department PT. RHB Sekuritas Indonesia berkomitmen untuk:
Fungsi manajemen resiko
Laporan hasil pelaksanaan tugas fungsi manajemen risiko disampaikan secara harian (daily dashboard) dan bulanan.
Fungsi kepatuhan dan audit internal, paling sedikit meliputi:
a) Kepatuhan:
b) Audit Internal :
5. Laporan hasil pelaksanaan tugas fungsi audit internal meliputi hasil pemeriksaan kantor cabang (7) serta hasilpemeriksaan rekening marjin dan hasil pemeriksaan Kantor Pusat yang sedang dalam proses pekerjaan lapangan.
Trading saham lebih smart dengan mudah dan cepat bersama fitur ARO