<< Back

Investasi Saham? Kenapa Nggak! Cari tahu 5 Tahap Beli Saham di Sini!

Saham sebagai salah satu instrumen investasi saat ini, dari hari ke hari, terus bertambah peminatnya. Hal ini merupakan langkah yang baik, mengingat di Indonesia sendiri, masih sedikit generasi millennial yang berkecimpung di dunia saham. Cara investasi saham sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu trading dan investasi. Trading merupakan kegiatan jual-beli saham. Untuk menjadi salah satu investor saham, tentunya Anda perlu mengetahui cara dan tahapan membeli saham. Berikut 5 tahapan membeli saham versi RHB!

Tahapan Membeli dan Investasi Saham

1. Pelajari Tentang Pasar Saham dan Cara Berinvestasi

Jika Anda memutuskan untuk menggunakan saham sebagai instrumen investasi, pastikan Anda sudah mengetahui tujuan investasi dan kondisi keuangan Anda. Hal ini penting untuk menentukan strategi Anda dalam berinvestasi dan mengetahui saham mana yang akan Anda beli terlebih dahulu. Apakah tujuan investasi Anda untuk menambah dana pensiun atau untuk menambah dana tabungan Anda. Lakukan juga perhitungan yang baik pada keuangan Anda. Jangan sampai Anda kehabisan dana untuk kehidupan sehari-hari atau meminjam dana kepada pihak tertentu demi investasi saham Anda.

Beberapa sektor dan sub sektor saham yang perlu Anda ketahui:

  • Energi
  • Barang baku
  • Perindustrian
  • Barang konsumen primer
  • Barang konsumen non primer
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Properti dan real estate
  • Teknologi
  • Infrastruktur
  • Transportasi dan logistik
  • Produk investasi tercatat

Berdasarkan kapitalisasi pasarnya, saham terbagi menjadi tiga jenis saham yang dibedakan berdasarkan kapitalisasi pasarnya, blue chip, middle cap dan small cap. Saham blue chip merupakan saham lapis satu yang berfungsi menggerakkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dengan kapitalisasi pasar mencapai diatas Rp 10 triliun. Karakteristik dari saham blue chip umumnya memiliki harga tinggi, volatilitas cenderung rendah dan memiliki fundamental perusahaan yang kuat.

Saham middle cap atau mid-cap yang merupakan saham lapis kedua dengan kapitalisasi pasar mulai dari Rp 500 miliar hingga Rp 10 triliun. Saham middle cap cenderung stabil dan dikategorikan sebagai saham perusahaan yang masih berkembang. Terakhir, saham small cap atau saham lapis tiga yang merupakan saham dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp 500 miliar. Saham small cap memiliki volatilitas yang tinggi dan cenderung menjadi incaran spekulan untuk dipermainkan harganya, atau disebut juga saham gorengan.

2. Kenali Saham Yang Anda Pilih Untuk Investasi

Dari sejumlah saham yang ada di pasaran, Anda bisa memilih beberapa saham yang akan menjadi “pegangan” Anda. Pilihlah saham yang ingin Anda jadikan investasi sesuai dengan hasil penilaian Anda sendiri. Tentu boleh berkonsultasi dengan rekan Anda yang sudah berpengalaman di bidang saham. Namun, tetap tentukan pilihan saham sesuai dengan hasil penilaian dan analisis Anda. Pastikan Anda memilih saham dari perusahaan yang berjalan dengan baik dan memiliki manajemen yang bertanggung jawab.

3. Beli Saham Pilihan Anda

Langkah selanjutnya yang Anda lakukan setelah memilih saham yang Anda inginkan adalah membeli saham yang sudah Anda pilih. Ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk membeli saham. Pertama, Anda bisa mengirimkan market order (pesanan) atau pesanan pasar. Dengan mengirimkan market order (pesanan), itu artinya Anda melakukan permintaan untuk melakukan transaksi jual atau beli saham secepat-cepatnya dengan harga penawaran (offer) yang tersedia saat order dilakukan.

Cara lain yang bisa Anda gunakan ketika melakukan transaksi jual-beli saham adalah limit order (pesanan) atau pesanan terbatas. Pemesanan limit order (pesanan) membuat Anda melakukan Permintaan untuk membeli atau menjual saham hanya dengan harga tertentu atau lebih baik.

4. Bangun Portfolio Investasi Saham

Kegiatan transaksi jual-beli saham adalah bagian dari perjalanan finansial Anda. Agar kondisi keuangan Anda dan investasi yang Anda lakukan pada saham dapat terus berjalan selaras dan tujuan keuangan Anda juga tercapai, Anda harus membangun portofolio investasi. Gunanya adalah agar berbagai saham, obligasi, uang tunai dan aset lainnya berada dalam 1 tempat dengan tujuan jangka panjang untuk menghasilkan uang dan meminimalkan risiko.

5. Pelajari Istilah Yang Sering Digunakan Dalam Jual-Beli Saham

Ketika berinvestasi saham, akan ada banyak istilah keuangan yang mungkin belum pernah Anda dengar sebelumnya. Beberapa diantaranya adalah bid atau penawaran (permintaan) untuk membeli saham, bid price yaitu dimana harga penawaran tertinggi adalah harga penawaran pasar, offer, market order (pesanan), dan lain-lain. Dalam bursa saham, banyak istilah-istilah yang digunakan pada saat transaksi. Ada juga beberapa singkatan yang merujuk pada saham seperti GTC (Good To Canceled) yang berarti order (pesanan) berlaku sampai order (pesanan) tetap ada di pasar sampai dibatalkan. Ada juga GFD atau Good for Day, yang berarti baik untuk pesanan harian tetap ada di pasar selama sisa hari perdagangan, dan yang terakhir adalah FOK (Fill or Kill) yang berarti kondisi ketika order (pesanan) secara otomatis dibatalkan jika tidak segera diisi.

Itulah cara belajar membeli saham. Mari pelajari cara investasi saham online, strategi investasi, dan pilihan saham yang memiliki fundamental baik. Manfaatkan aplikasi trading saham RHBTRADESMARTID yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur untuk memudahkan investor berinvestasi dimana saja & kapan saja. Download aplikasi RHB Tradesmart di Playstore dan Appstore sekarang.

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal