<< Back

Bagaimana Cara Cek Aplikasi Saham Terdaftar di OJK?

Investasi saham saat ini sudah menjadi aktivitas yang banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, baik tua maupun muda. Ada berbagai aplikasi trading saham online maupun investasi yang bisa diakses untuk memperkuat posisi Smart People sebagai investor atau trader yang handal.

Sayangnya, saat ini makin banyak saja aplikasi dan perusahaan sekuritas palsu yang ilegal dan sudah berani menipu para nasabahnya. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan, salah satunya mengecek aplikasi saham dan perusahaan terdaftar di OJK.

Mengapa Harus Cek di OJK?

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan lembaga independen yang memiliki tugas, fungsi, dan wewenang untuk mengatur, mengawasi, memeriksa, dan melakukan penyidikan seputar kegiatan di sektor jasa keuangan. Tidak hanya di sektor perbankan, bahkan sektor pasar modal kini juga menjadi tugas dan wewenang OJK ini.

Dari berbagai kewenangan ini, tentu saja OJK memiliki peran penting dalam menangani pengawasan aplikasi saham yang beredar saat ini. Lantas, apa saja manfaat yang bisa didapatkan?

1. Menghindari investasi ilegal

Smart People tentu pernah mendengar kejadian investasi bodong yang begitu meresahkan, bukan? Nah, investasi yang ilegal seperti ini tentu harus dihindari oleh Smart People yang ingin menuai imbal hasil memuaskan.

Dalam berinvestasi, Smart People tentu ingin mencari sekuritas yang benar-benar aman dan membuat nyaman. Apabila tidak disertai dengan investasi yang aman, sudah pasti akan membuat cemas dan kerugian besar bisa saja terjadi.

2. Perlindungan investor dari penipuan

Penipuan berkedok investasi memang menjadi hal yang cukup sering terjadi. Pada tahun 2021 saja tercatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal bisa mencapai lebih dari 110 triliun rupiah.

Dari fakta ini, aplikasi investasi yang tidak memiliki izin dari pihak OJK tentunya akan sangat merugikan para nasabah. Aktivitasnya jelas melanggar hukum dan pastinya akan sangat berisiko tinggi membuat investor merugi.

3. Mempercepat proses penanganan kendala

Menjalankan investasi pada aplikasi trading saham online sejatinya memang tidak dapat terhindar dari berbagai risiko dan kendala. Namun, jika berinvestasi pada aplikasi dan perusahaan sekuritas ilegal, maka Smart People akan jauh lebih kesulitan untuk mengurus penanganan berbagai kendala tersebut.

Aplikasi yang legal dan resmi tentunya sudah memiliki prosedur khusus untuk menangani berbagai kendala tersebut. Kendala apapun bisa segera selesai, bahkan kalau perlu disediakan kompensasi atau ganti rugi jika kesalahan terletak pada aplikasi saham tersebut.

Cara Cek Aplikasi Saham Terdaftar

Setelah mengetahui dampak apa saja yang dapat terjadi jika aplikasi atau perusahaan sekuritas tersebut terdaftar di OJK, tentu Smart People bertanya-tanya bagaimana cara cek status keaktifan pengecekan aplikasi saham tersebut.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas investasi saham online, mulai dari web OJK sendiri, pengecekan surat izinnya, hingga berbagai media sosial lainnya. Berikut detailnya.

1. Melalui website OJK

Cara pertama adalah melalui website OJK secara langsung untuk melihat Data Perusahaan Efek. Data ini adalah perusahaan sekuritas dan aplikasi saham apa saja yang sudah terdaftar resmi. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Buka website ojk.go.id
  • Arahkan kursor pada menu Statistik
  • Pada sub-menu Pasar Modal, klik Data Perusahaan Efek
  • Klik salah satu data yang diinginkan, disarankan untuk memilih data terbaru dari paling atas
  • Akan muncul dokumen PDF yang bisa di-download, Smart People bisa mencari dengan menekan Ctrl+F pada keyboard dan mencari perusahaan yang diinginkan.

2. Cek surat izin OJK

Mengecek surat izin OJK juga bisa dilakukan, di mana surat ini harus bisa dicantumkan oleh perusahaan sekuritas pada saat Smart People melakukan validasi atau pengecekan. Adapun surat yang asli dilengkapi dengan QR Code yang dapat di-scan dan terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id

Apabila surat izin aplikasi trading saham online tersebut tidak bisa di-scan, QR code tidak valid, atau informasi yang tampil berbeda, tentu menjadi kecurigaan tersendiri. Bahkan, dapat dipastikan jika surat izin tersebut palsu.

3. Telepon, email, dan media sosial

Menggunakan sejumlah media sosial juga bisa dilakukan untuk mengecek apakah perusahaan atau aplikasi saham tersebut memang terdaftar pada OJK atau tidak. Bisa melalui beberapa channel berikut.

  •   Telepon: 157
  •   WhatsApp: 081 157 157 157
  •   Media sosial: @kontak157
  •   Email: konsumen@ojk.go.id

Mewaspadai Klaim Terdaftar Palsu

Smart People tentunya perlu menghubungi beberapa kontak di atas untuk mengecek keaslian aplikasi saham dan perusahaan sekuritas. Hal ini karena sudah banyak sekuritas yang bahkan berani mengklaim telah mendapat izin dari OJK.

Beberapa perusahaan investasi tersebut bahkan mengklaim sudah mendapat legalitas clear and clean dari Satgas Waspada Investasi OJK. Padahal, satgas ini tidak memiliki kewenangan dalam pengurusan izin atau legalitas usaha sektor keuangan. Tentu saja, hal ini patut dicurigai dan di investigasi lebih lanjut dengan mengecek pada kontak resmi OJK.

Nah, kalau Smart People ragu dengan aplikasi trading saham online atau investasi yang resmi, gunakan saja aplikasi RHBTRADESMARTID yang resmi dan memiliki fitur terbaik untuk investasi. Download aplikasi RHB Tradesmart di Play Store dan App Store sekarang!

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal