Perubahan Jam Perdagangan di Bursa Efek Saham
Dec 01, 2021 by admin
PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) melakukan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan Transaksi Efek sebagai berikut:
\na. Perubahan waktu perdagangan di Bursa menjadi:
b. Perubahan jam perdagangan di Sistem Electronic Trading Platform (ETP) menjadi pukul 09.00.00 – 15.00.00 waktu Sistem ETP.
\nc. Perubahan waktu pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (Sistem PLTE) menjadi pukul 09.30.00 – 15.30.00 waktu Sistem PLTE
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penyesuaian waktu proses kliring dan penyelesaian transaksi,
\nKetetapan tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Artikel Terbaru
Share On:
RHB Smart Talk
Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan
Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas
Raih #MomentSmart bersama RHB Sekuritas
Trading saham lebih smart dengan mudah dan cepat bersama fitur ARO
Download