Perubahan Jam Perdagangan di Bursa Efek Saham

Dec 01, 2021 by admin

PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) melakukan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan Transaksi Efek sebagai berikut:
\na. Perubahan waktu perdagangan di Bursa menjadi:

\n
    \n
  1. Sesi I: pukul 09.00.00 – 11.30.00 Waktu JATS.
  2. \n
  3. Sesi II: pukul 13.30.00 – 15.00.00 Waktu JATS.
  4. \n
\n

b. Perubahan jam perdagangan di Sistem Electronic Trading Platform (ETP) menjadi pukul 09.00.00 – 15.00.00 waktu Sistem ETP.
\nc. Perubahan waktu pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (Sistem PLTE) menjadi pukul 09.30.00 – 15.30.00 waktu Sistem PLTE

\n

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penyesuaian waktu proses kliring dan penyelesaian transaksi,

\n

Ketetapan tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

Raih #MomentSmart bersama RHB Sekuritas

Trading saham lebih smart dengan mudah dan cepat bersama fitur ARO

Download

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190
021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)
www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Lainnya

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia Berizin
dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal