Minat yang besar dari para investor yang beragama Islam untuk mengoleksi saham, mewujudkan hadirnya saham syariah di Bursa Efek Indonesia. Saham syariah ini pada dasarnya merupakan saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, yang mana kriterianya berbeda dengan saham konservatif. Smart People bisa simak ulasan mengenai indeks saham syariah di bawah ini.
Apa Itu Saham Syariah dan Indeks Saham Syariah?
Seperti yang disebutkan sebelumnya, saham syariah merujuk pada efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Sedangkan untuk indeks saham syariah sendiri merujuk pada ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bertanggung jawab untuk menyeleksi saham yang tergolong sebagai saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah dan peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah.
Saham-saham yang sudah lolos seleksi kriteria saham syariah oleh OJK ini nantinya akan dibuatkan daftarnya yang disebut sebagai DES (Daftar Efek Syariah). Adapun DES ini nantinya akan diterbitkan oleh OJK secara berkala, tepatnya setiap bulan Mei dan November, sehingga bisa jadi acuan bagi para investor yang ingin mengoleksi saham syariah.
Kriteria Seleksi Saham Syariah
Saham berasal dari emiten yang tidak melakukan kegiatan usaha berupa:
- Perjudian dan permainan yang tergolong judi.
- Perdagangan yang dilarang menurut syariah, seperti perdagangan dengan penawaran atau permintaan palsu.
- Jasa keuangan ribawi, seperti bank berbasis bunga.
- Jual beli risiko yang di dalamnya mengandung unsur ketidakpastian dan/atau judi contohnya seperti asuransi konvensional.
- Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan barang atau jasa haram zatnya, barang atau jasa haram bukan karena zatnya, serta barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat.
- Melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah).
Saham berasal dari emiten yang memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
- Total uang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45%.
- Total pendapatan bunga serta pendapatan tidak halal yang lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) serta pendapatan lain-lainnya yang tidak lebih dari 10%.
Indeks Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dihadirkan pada tanggal 12 Mei tahun 2011. Konstituen ISSI itu sendiri adalah seluruh saham syariah yang masuk ke dalam DES yang telah diterbitkan oleh OJK serta telah tercatat di papan utama dan papan pengembangan BEI. Sama halnya dengan review DES, konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak 2 kali dalam setahun, yakni pada bulan Mei dan November.
ISSI menjalankan metode perhitungan yang sama dengan indeks saham BEI lainnya. Adapun metode perhitungan yang digunakan adalah rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar, dengan menggunakan Desember 2007 sebagai tahun dasar perhitungan ISSI. Per tanggal 5 Januari 2024, terdapat 584 saham yang tergabung ke ISSI ini.
Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks saham syariah selanjutnya adalah Jakarta Islamic Index (JII). JII ini merupakan indeks saham syariah pertama yang diluncurkan di pasar modal Indonesia, tepatnya pada tanggal 3 Juli 2000. Adapun saham pada indeks JII merupakan saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI, dengan jumlah sebanyak 30 saham syariah saja.
Konstituen awal JII adalah saham syariah yang masuk sebagai konstituen ISSI, serta telah tercatat selama 6 bulan terakhir. Selanjutnya, akan dipilih 60 saham berdasarkan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir. Kemudian, dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler tertinggi. Total 30 saham terpilih inilah yang masuk indeks JII.
Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70)
Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70) ini merupakan indeks saham syariah yang dirilis pada tanggal 17 Mei 2018. Indeks saham yang satu ini memuat 70 saham syariah yang paling likuid dan telah tercatat di BEI. Sama halnya dengan JII, penyeleksian konstituen JII70 dilakukan berdasarkan beberapa aspek, seperti rata-rata kapitalisasi pasar dan rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler tertinggi.
IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)
IDX Sharia Grow (IDXSHAGROW) merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang memiliki pendapatan relatif terhadap harga dan tren pertumbuhan laba bersih, dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik. IDXSHAGROW ini diluncurkan pada tanggal 31 Oktober 2022.
IDX-MES BUMN 17
IDX-MES BUMN 17 adalah indeks saham syariah yang memuat 17 saham yang keseluruhannya merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan afiliasinya. Indeks satu ini merupakan hasil kerja sama antara BEI dan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah). Saham syariah milik BUMN ini dipastikan memiliki likuiditas yang baik dan kapitalisasi pasarnya besar.
Cara Transaksi Saham Syariah di RHB Tradesmart ID
RHB Tradesmart ID merupakan aplikasi investasi saham online yang bisa Smart People gunakan untuk melakukan transaksi jual beli saham syariah. Adapun transaksi investasi saham syariah secara online ini bisa dilakukan layaknya transaksi saham konvensional di RHB Tradesmart ID. Smart People bisa pilih saham syariah mana yang ingin dibeli atau dijual via aplikasi ini.
Agar penggunanya lebih mudah dan ekonomis dalam melakukan transaksi saham syariah maupun saham konvensional, RHB Tradesmart ID secara khusus meluncurkan fitur SMART. Salah satu fitur SMART-nya adalah Smart Analyzer, yang memungkinkan Smart People untuk bisa memantau pergerakan saham syariah incaran secara real time.
Jangan sampai ketinggalan informasi mengenai pergerakan saham syariah incaran Smart People. Unduh aplikasi RHB Tradesmart ID dan manfaatkan fitur SMART untuk kemudahan dalam berinvestasi.
Sumber:
Tim IDX. Indeks Saham Syariah. IDX. Diakses pada tanggal 10 Maret 2024 melalui https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/indeks-saham-syariah
Tim IDX. Produk Syariah. IDX. Diakses pada tanggal 10 Maret 2024 melalui https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/produk-syariah
Mahendra, Rendi & Nurawan, Muhammad Rizky. 2023, November 15. Mengenal Saham Syariah dan Perbedaannya dengan Saham Konvensional. Diakses pada tanggal 10 Maret 2024 https://market.bisnis.com/read/20231115/7/1714146/mengenal-saham-syariah-dan-perbedaannya-dengan-saham-konvensional.