<< Back

Sudah Tahu Kewajiban Pemegang Saham Jika Perusahaan Bangkrut? Pelajari Disini!

Kewajiban pemegang saham jika perusahaan bangkrut

Saat seseorang menjadi pemegang saham, maknanya dirinya termasuk sebagai salah satu pemilik saham tersebut. Atas saham yang dimilikinya tersebut, pemegang saham kemudian memiliki hak dan kewajiban tersendiri. Jika Smart People tertarik untuk investasi saham, tentu hal ini patut untuk diketahui. Cari tahu hak dan kewajiban pemegang saham tersebut lewat penjelasan berikut ini. 

Pengertian Pemegang Saham 

Sebelum membahas mengenai hak dan kewajiban pemegang saham, yuk pahami dulu apa yang dimaksud dengan pemegang saham. Pemegang saham merupakan seseorang, perusahaan, ataupun institusi yang memiliki setidaknya selembar saham pada sebuah perusahaan. Baik saham yang dimiliki banyak atau sedikit, pemegang saham dianggap sebagai salah satu pemilik perusahaan. 

Kepemilikan saham ini kemudian membuat seseorang memiliki hak dan kewajiban tersendiri sebagai pemilik saham. Utamanya, kepemilikan saham akan bisa membuat pemilik saham mendapatkan manfaat dari kesuksesan bisnis perusahaan tersebut. Inilah yang kemudian menjadi alasan mengapa orang-orang tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk saham. 

Hak Pemegang Saham 

  1. Hak untuk Voting atau Memberikan Suara 

Sebagai pemilik saham, Smart People nantinya akan memiliki hak voting atau memberikan suara terkait isu-isu terkini di perusahaan. Pemberian suara ini biasanya dilakukan terkait penentuan kebijakan perusahaan, seperti kebijakan perusahaan terkait merger atau likuidasi, serta pemilihan direktur perusahaan tersebut. Biasanya, pemberian suara dilakukan pada rapat tahunan perusahaan. 

Hal penting yang harus diingat adalah bahwa tidak semua pemilik saham memiliki hak voting. Hak memberi suara biasanya hanya dimiliki oleh pemilik saham biasa atau common stock, sedangkan pemilik saham preferen (preferred stock) tidak memilikinya. Sekiranya pemilik saham tidak bisa menghadiri rapat tahunan, suara bisa dikirim via aplikasi atau media lain yang telah ditentukan. 

  1. Kepemilikan atas Perusahaan 

Dengan memiliki saham perusahaan, baik itu jumlahnya banyak atau sedikit, maknanya pemilik saham punya hak milik atas perusahaan tersebut. Semakin bagus performa dan perkembangan perusahaan tersebut, maka akan semakin tinggi valuasi dan juga harga dari saham yang dimiliki oleh pemilik saham di perusahaan tersebut. 

Imbal hasil yang berpotensi didapatkan oleh pemilik saham akan sejalan peningkatan atau penurunannya dengan perkembangan perusahaan. Sekiranya perusahaan berkembang dengan baik, maka nilai saham yang menandakan kepemilikan atas perusahaan tersebut akan meningkat harganya, bahkan jauh lebih besar dibanding nilai yang dibayar untuk membeli saham tersebut. 

  1. Hak atas Pembayaran Dividen 

Sebagai pemilik saham, seseorang juga berhak atas pembayaran dividen untuk dirinya. Dividen bisa dibilang merupakan bentuk apresiasi dari perusahaan bagi para pemilik sahamnya. Dividen ini biasanya diberikan secara berkala, serta umumnya tersedia dalam 2 bentuk, dividen berupa uang ataupun dividen berupa saham tambahan bagi para pemilik saham tersebut. 

Terkait jumlah dividen yang dibagikan pada para pemilik saham, nilainya ditentukan oleh jajaran direksi perusahaan. Namun yang pasti, semakin banyak saham yang dimiliki oleh pemilik saham di perusahaan tersebut, maka potensi makin tingginya dividen yang diterima juga akan semakin besar. Jadi, imbal hasil tidak hanya didapatkan dari selisih harga penjualan saham saja. 

Kewajiban Pemegang Saham 

  1. Memberikan Persetujuan atas Laporan Keuangan 

Perusahaan secara berkala akan merilis laporan keuangan perusahaannya. Sebagai seorang pemilik saham, Smart People memiliki tanggung jawab untuk memberikan persetujuan atas laporan keuangan tersebut. Persetujuan ini diberikan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), yang pelaksanaannya dilakukan secara berkala oleh perusahaan tersebut. 

  1. Memberikan Dukungan pada Keuangan Perusahaan 

Sebagai pemilik saham perusahaan, Smart People juga tentunya bertanggung jawab untuk memberi dukungan pada keuangan perusahaan. Dukungan tersebut diberikan dengan memberikan setoran modal agar bisa terwujud kemajuan operasional perusahaan. Jika perusahaan berhasil berkembang, tentu pemilik saham juga akan mendapatkan manfaat dari situasi tersebut. 

Adakah Kewajiban Pemegang Saham Jika Perusahaan Bangkrut

Sebagian Smart People mungkin pernah berpikiran, sekiranya perusahaan bangkrut, apakah pemegang saham memiliki tanggung jawab khusus di kondisi tersebut? Sejatinya, pemegang saham tidak punya kewajiban apa pun saat perusahaan bangkrut, mengingat pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kebangkrutan perusahaan adalah jajaran direksi dan dewan komisaris. 

Alih-alih kewajiban, ada 2 risiko yang harus siap ditanggung oleh pemegang saham, sekiranya perusahaan mengalami kebangkrutan. Pemegang saham berisiko mengalami capital loss, kondisi di mana harga jual saham lebih kecil dibandingkan dengan harga belinya. Hal ini tentu tidak mengejutkan, mengingat saat perusahaan di ambang kebangkrutan biasanya harganya akan merosot tajam. 

Selain itu, pemegang saham juga akan dihadapkan dengan risiko likuiditas saat perusahaan dinyatakan sudah bangkrut. Mengingat perusahaan mengalami likuidasi, tentu aset-aset perusahaan akan ditetapkan oleh pengadilan untuk dijual. Posisi pemegang saham sendiri berada di urutan terakhir untuk dibayarkan hak kepemilikannya di perusahaan tersebut, setelah utang lain dibayarkan. 

Beli Saham yang Membagikan Dividen via RHB Tradesmart ID 

Potensi untuk mendapatkan dividen dari saham, merupakan salah satu hal yang menarik minat orang-orang untuk investasi saham. Bagi Smart People yang juga ingin mendapatkan manfaat tersebut, berikut dengan hak-hak pemegang saham lainnya, yuk beli saham mulai dari sekarang dengan membelinya via RHB Tradesmart ID. 

RHB Tradesmart ID merupakan aplikasi trading dan investasi saham yang bisa mulai digunakan dengan modal awal hanya Rp100.000 saja. Selain ekonomis, aplikasi ini juga didukung oleh ragam fitur unggulan, seperti Smart Analyzer, Smart Rate, Smart Fee, dan Smart Points, yang bisa untuk mengoptimalkan imbal hasil yang Smart People dapatkan. 

Tunggu apa lagi, yuk gunakan RHB Tradesmart ID mulai dari sekarang. Manfaatkan semua fitur unggulannya saat investasi atau trading saham dengan mengunduh aplikasinya. 

Sumber: 

Wijayanti, Ratih Ika. (2023, Mei 24). Apa yang Terjadi pada Pemegang Saham Jika Perusahaan Bangkrut? Begini Penjelasannya. IDX Channel. Diakses pada tanggal 19 Agustus 2023 melalui https://www.idxchannel.com/market-news/apa-yang-terjadi-pada-pemegang-saham-jika-perusahaan-bangkrut-begini-penjelasannya

Lee, Matt. (2023, Maret 17). What Happens to the Stock of a Company That Goes Bankrupt? Investopedia. Diakses pada tanggal 19 Agustus 2023 melalui https://www.investopedia.com/ask/answers/06/bankruptpublicfirm.asp

Dhany, Rista Rama. (2021, Februari 07). Emiten Bangkrut atau Delisting, Nasib Pemegang Saham Bagaimana? IDX Channel. Diakses pada tanggal 19 Agustus 2023 melalui https://www.idxchannel.com/market-news/emiten-bangkrut-atau-delisting-nasib-pemegang-saham-bagaimana

Hellwig, Basia. (2023, Mei 15). Know Your Shareholder Rights. Investopedia. Diakses pada tanggal 19 Agustus 2023 melalui https://www.investopedia.com/investing/know-your-shareholder-rights/

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal