<< Back

Sudah Tahu Cara Membayar Pajak? Berikut Penjelasannya! 

membayar pajak

Salah satu cara untuk membangun negara ini adalah dengan membayar pajak. Bagaimana tidak, pajak merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang paling besar. Oleh sebab itu, sudah seharusnya sebagai warganegara yang baik, pajak dibayarkan secara rutin. Untuk mengetahui apa saja jenis pajak dan cara membayar pajak tersebut, yuk simak ulasan di bawah ini.  

Apa Itu Pajak? 

Pajak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007, merupakan kontribusi wajib pada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara agar kemakmuran rakyat bisa terwujud. 

Pajak ini sifatnya wajib dibayar oleh wajib pajak, yang merupakan orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang dirilis oleh pemerintah. 

Nantinya, orang pribadi atau badan yang dianggap wajib pajak ini akan diberikan yang namanya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP merupakan nomor khusus yang digunakan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan, dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak, dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. 

Jenis-Jenis Pajak

  1. Jenis Pajak Berdasarkan Sifat Pajak 
  2. Pajak Tidak Langsung (Indirect Tax)

Pajak tidak langsung merujuk pada pajak yang hanya diberikan pada wajib pajak bila melakukan tindakan atau perbuatan tertentu. Artinya, pajak ini hanya dibebankan pada wajib pajak, sekiranya wajib pajak melakukan perbuatan yang dimaksud, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika wajib pajak melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. 

  1. Pajak Langsung (Direct Tax)

Berbeda dengan pajak tidak langsung, pajak langsung merupakan pajak yang dibebankan pada wajib pajak secara berkala, begitu pun dengan pembayarannya. Nantinya, kantor pajak akan merilis surat ketetapan pajak, di mana isinya memuat nominal pajak yang harus dibayar. Contoh dari pajak langsung ini seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

  1. Jenis Pajak Berdasarkan Instansi yang Memungut
  2. Pajak Daerah 

Pajak daerah merujuk pada pajak yang dibebankan pada wajib pajak oleh pemerintah daerahnya. Artinya, wajib pajaknya hanya terbatas pada penduduk yang berdomisili di daerah itu saja, baik itu di area pemerintahan tingkat II atau tingkat I. Contoh dari pajak daerah ini seperti pajak restoran, pajak hotel, ataupun pajak hiburan. 

  1. Pajak Negara

Berbeda dengan pajak daerah, pajak negara merujuk pada pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat atau negara. Pemungutan pajak negara ini dilakukan melalui instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adapun contoh dari pajak negara ini seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

  1. Jenis Pajak Berdasarkan Objek dan Subjek Pajak 
  2. Pajak Objektif

Pajak objektif merujuk pada pajak yang pengambilannya didasarkan pada objek pajak tersebut atau memperhatikan nilai dari objek pajak. Contoh dari pajak objektif ini seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang yang dikenakan pajak. Besar atau kecilnya pajak yang harus dibayarkan akan tergantung pada harga barang tersebut. 

  1. Pajak Subjektif

Berbeda dengan pajak objektif, pajak subjektif merujuk pada pajak yang pengambilannya berdasarkan subjek pajak tersebut. Jadi, besar atau kecilnya pajak subjektif akan bergantung pada keadaan diri dari wajib pajak. Contoh dari pajak subjektif ini seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak kekayaan. 

Hal-Hal yang Terkena Pajak 

Ada banyak hal yang dibebankan pajak atasnya, mulai dari penghasilan, kepemilikan atas barang kena pajak (BKP), penggunaan jasa kena pajak (JKP), kepemilikan atas tanah atau bangunan, dan masih banyak lagi. Bahkan bagi Smart People yang menjalankan aktivitas investasi atau trading saham, juga akan dikenakan pajak.

Meskipun saham bukan tergolong sebagai barang yang kena pajak (BKP), namun atas saham yang dimiliki seseorang akan ada pajak yang dikenakan. Pajak yang dibayarkan tersebut dikenakan atas transaksi penjualan saham, serta dividen yang nantinya diperoleh oleh pemilik saham, baik itu individu ataupun badan usaha.

Cara Membayar Pajak 

  1. Masuk ke lama djponline.pajak.go.id
  2. Isikan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan 
  3. Pilih menu ‘e-Billing System’ 
  4. Pilih menu ‘Isi SSE’
  5. Isikan data yang diminta pada Surat Setoran Elektronik (SSE) yang diberikan, lalu klik ‘Simpan’ 
  6. Klik ‘Kode Billing’
  7. Klik ‘Cetak Kode Billing’
  8. Setelah kode billing didapatkan, pembayaran pajak bisa dilakukan lewat bank, ATM, mobile banking, internet banking, ataupun kantor pos. 

Investasi Saham dengan Smart Analyzer di RHB Tradesmart ID 

Mengingat saham sudah memiliki regulasi perpajakannya sendiri oleh pemerintah dan investor saham juga wajib membayar pajak, maka Smart People tidak perlu ragu lagi untuk melakukan investasi saham. Agar investasi saham yang dilakukan bisa lebih terasa mudah dalam hal menganalisis saham tersebut, Smart People bisa memanfaatkan fitur Smart Analyzer dari RHB Tradesmart ID. 

Tidak hanya Smart Analyzer yang dipunyai oleh RHB Tradesmart ID, melainkan juga fitur unggulan lain seperti Smart Rate, Smart Fee, dan Smart Points. Kehadiran Smart Rate dan Smart Fee memungkinkan Smart People berinvestasi dengan biaya yang terjangkau. Sedangkan Smart Points akan mengonversi poin dari setiap transaksi menjadi saldo e-wallet nantinya. 

Dapatkan pengalaman investasi dan trading saham yang beda dari biasanya dengan pakai aplikasi RHB Tradesmart ID. Unduh aplikasinya lalu mulailah menggunakan semua fitur unggulannya. 

Sumber: 

Tim hipajak. Cara Bayar dan Lapor pajak online. Hipajak. Diakses pada tanggal 5 September 2023 melalui https://www.hipajak.id/artikel-cara-bayar-dan-lapor-pajak-online

Tim Kompas.com. (2021, Juni 17). Pengertian Pajak: Fungsi, Karakteristik, dan Jenis-Jenisnya. Kompas. Diakses pada tanggal 5 September 2023 melalui https://money.kompas.com/read/2021/06/17/151506626/pengertian-pajak-fungsi-karakteristik-dan-jenis-jenisnya?page=all

Tim IDX. Perpajakan dalam Investasi Saham. IDX Channel. Diakses pada tanggal 5 September 2023 melalui https://www.idx.co.id/id/produk/perpajakan

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal