<< Back

Sudah Tahu Cara Kelola ‘Golden Handshake’ dalam Dunia Pekerjaan?

golden handshake, uang kaget

Apakah Smart People pernah dengar istilah golden handshake? Istilah ini sering diperbincangkan dalam dunia kerja terutama saat beberapa perusahaan besar dan kementerian mulai menawarkan program tersebut kepada karyawan.

Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, memang artinya jabat tangan emas. Namun, penggunaan istilah ini merujuk pada program pensiun dini. Biar makin tahun, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Golden Handshake

Golden Shake Hand atau Handshake adalah program yang biasanya ditawarkan oleh perusahaan untuk mendorong karyawan agar pensiun atau keluar dari perusahaan secara sukarela. Program ini bukan sesuatu yang baru karena pernah terjadi juga saat krisis moneter pada 1998-1999.

Dengan berbagai alasan, perusahaan menawarkan kepada karyawan untuk meninggalkan posisinya lebih awal atau pensiun dini (PSD). Tentu ini dilakukan dengan “iming-iming” seperti pesangon, saham dan lain sebagainya.

Hal ini biasanya akan dinegosiasikan terlebih dahulu dengan karyawan. Bagi karyawan yang menerima akan mendapatkan “uang kaget“ sebagai kompensasi. Setelah itu, karyawan berhenti atau keluar dari perusahaan.

Pada beberapa kasus, terutama di kalangan para eksekutif seringkali menjadi berita utama. Contohnya saat SEO dari British Petroleum, Tony Hayward dikeluarkan setelah perusahaan mengalami kerugian akibat kecelakaan minyak tumpah pada tahun 2010. Ketika dikeluarkan ia mendapatkan $1,5 juta yang setara gajinya selama satu tahun.

Mengapa Golden Handshake Dilakukan?

Penawaran pensiun dini dapat dilakukan oleh perusahaan maupun organisasi dalam perusahaan. Mengapa karyawan ditawari untuk pensiun dini? Berikut beberapa alasannya.

1. Tidak produktif

Dalam undang-undang tentu sudah diatur mengenai batas usia karyawan maupun pegawai untuk pensiun. Namun, ada kalanya sebelum masa pensiun tersebut, karyawan dinilai sudah tidak lagi produktif. Perusahaan bisa saja menawarkan karyawan untuk pensiun dini.

2. Restrukturisasi

Beberapa perusahaan harus merampingkan susunan organisasi dengan mengurangi jumlah karyawan. Perusahaan dapat menawarkan karyawan untuk keluar atau resign secara sukarela dengan tujuan untuk efisiensi dan kemajuan perusahaan.

3. Kelalaian

Pensiun dini dapat dilakukan terhadap karyawan yang melakukan kelalaian besar. Biasanya terjadi apabila karyawan melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan. Misalnya sengaja melakukan perbuatan berbahaya di lingkungan perusahaan, membocorkan rahasia perusahaan atau pelanggaran yang membuat karyawan ditahan pihak berwajib.

4. Perusahaan bangkrut

Setiap bisnis memiliki risiko mengalami bangkrut, baik karena faktor internal maupun eksternal. Ketika perusahaan merasa tidak mampu untuk mempekerjakan karyawan, maka tindakan yang diambil biasanya dengan menawari karyawan untuk pensiun dini.

5. Resign awal

Selain faktor perusahaan, faktor dari karyawan juga bisa menjadi alasan dari pensiun dini ini. Misalnya karyawan yang ingin melakukan resign lebih awal. Ini bisa dilakukan sesuai dengan perjanjian atau kontrak kerja karyawan dengan perusahaan.

Apa Saja Hak Pegawai dari Golden Handshake?

Kompensasi dapat diberikan atau tidak tergantung alasan karyawan tersebut dipensiunkan dini. Namun, secara umum karyawan yang harus keluar dari perusahaan lebih awal ini memiliki beberapa hak seperti berikut.

1. Uang pesangon

Salah satu hak pegawai atau karyawan adalah uang pesangon sebagai penggantian hak yang seharusnya diterima. Bisa juga uang penghargaan untuk akhir masa kerja.

2. Jaminan pensiun atau jaminan hari tua

Karyawan juga berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua atau sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun kontrak kerjasama.

3. Jaminan kehilangan pekerjaan

Bukan hanya uang sebagai pesangon, karyawan yang dipensiunkan dini juga berhak atas jaminan sosial karena kehilangan pekerjaan. Misalnya uang tunai, akses ke informasi kerja, dan pelatihan kerja dengan jumlah paling banyak 6 bulan upah.

Cara Mengelola Golden Handshake

Uang kaget yang diterima karena pegawai diberhentikan lebih awal bisa saja jumlahnya sangat besar. Uang yang diberikan sebagai pesangon ini biasanya beberapa kali lipat dari upah bulanan yang diterima karyawan.

Apabila menerima uang pesangon yang besar, Smart People harus bijak dalam mengelolanya untuk mempersiapkan masa depan atau masa pensiun setelah berhenti dari perusahaan tersebut. Uang yang diterima dari program ini dapat dikelola dengan beberapa cara berikut.

1. Ditabung

Smart People harus berhemat dan jika bisa uang yang diterima dari program pensiun dini ditabung, bukan semuanya dibelanjakan untuk hal-hal yang konsumtif. Simpan sebagian yang dapat menjadi dana darurat jika sewaktu-waktu Smart People membutuhkan uang untuk keperluan mendesak.

Uang yang disimpan dalam tabungan lebih mudah dicarikan. Misalnya saat harus berobat, perbaikan mobil, renovasi rumah dan lainnya yang harus segera dilakukan.

2. Investasi

Uang kompensasi yang diterima dari program ini juga bisa diinvestasikan untuk memberikan manfaat jangka panjang. Pilih investasi sesuai dengan profil risiko Smart People, mungkin properti, deposito, reksadana atau saham.

Dalam menginvestasikan uang, Smart People juga harus mempertimbangkan risiko, jangka waktu investasi, dan tingkat pengembalian yang ditawarkan dari produk investasi tersebut.

Jika tertarik untuk menginvestasikan “uang pesangon”, Smart People bisa memilih saham. Silakan download aplikasi RHB Tradesmart ID di Play Store dan App Store. Mulai investasi dengan membeli saham-saham incaran Smart People cukup dari aplikasi.

Itulah pembahasan mengenai golden handshake yang kerap dipraktikan dalam dunia kerja. Jadi, sudah tahu kan apa yang harus dilakukan dan cara mengelola uang pensiun dini ini? 

Referensi:

James Chen. 2023. “Golden Handshake: Definition, Examples, and Controversies”. Investopedia.com

Amanda Irene. 2021. “Tawaran Golden Shake Hand di Tengah Kemelut Pandemi Covid-19”. Kumparan.com

Rival Kusumanegara. 2021. “Hak-Hak Karyawan yang Dipensiunkan Dini”. Hukumonline.com

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal