<< Back

Kenaikan Tarif Cukai ke Emiten Rokok, Ketahui Plus Minusnya

kenaikan tarif cukai

Pada akhir tahun 2022 lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Naiknya tarif cukai ini tentu saja akan berdampak pada emiten rokok. Simak plus dan minus kebijakan kenaikan tarif cukai ke emiten rokok melalui penjelasan di bawah ini. 

Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 

Kementerian Keuangan memutuskan menaikkan tarif cukai cukai rokok mulai tanggal 1 Januari 2023. Aturan mengenai kenaikan tarif CHT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. 

Secara lebih rinci, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 hingga 2024 untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak. Kemudian, kenaikan cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) maksimum sebesar 5 persen, sebagai pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja. 

Tak hanya kenaikan pada cukai sigaret dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) saja, namun tarif cukai untuk hasil tembakau berupa rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL), juga akan naik rata-rata sebesar 15 persen dan 6 persen setiap tahunnya, dalam kurun waktu 2 tahun ke depan. 

Dampak Positif Kenaikan Tarif Cukai 

Dampak positif yang diharapkan dari kenaikan tarif cukai rokok adalah lebih terkendalinya konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya rokok. Kesehatan masyarakat diharapkan bisa lebih terlindungi dengan kenaikan tarif cukai rokok ini. 

Kenaikan tarif cukai rokok, yang nantinya akan berdampak pada naiknya harga rokok, juga diharapkan akan memberi dampak berupa turunnya prevalensi perokok anak. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini akan bisa mencapai target berupa turunnya prevalensi perokok anak menjadi 8.7 persen di tahun 2024 mendatang. 

Dengan dinaikkannya tarif cukai rokok juga diharapkan akan bisa meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar 50 persen. Pemanfaatan dana DBH CHT ini diharapkan secara khusus bisa meningkatkan kualitas bahan baku maupun diversifikasi tanaman bagi para petani tembakau. 

Dampak Negatif Kenaikan Tarif Cukai ke Emiten Rokok

Tidak bisa dipungkiri kalau kenaikan tarif cukai rokok akan memberikan dampak yang cukup negatif pada emiten rokok. Sebagai salah satu orang yang memiliki atau mengincar emiten rokok, Smart People bisa cari tahu poin minusnya kenaikan tarif cukai ke emiten rokok di bawah ini.  

  1. Mempersulit Perusahaan Mencetak Laba Bersih 

Tarif cukai merupakan salah satu beban terbesar di perusahaan atau emiten rokok. Makanya, dengan diputuskannya kebijakan untuk meningkatkan tarif cukai rokok, akan meningkatkan beban atau mempersulit perusahaan dalam mencetak laba bersih di tahun depan. Apalagi mengingat kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir yang cukup tinggi. 

Meskipun jika diamati daya beli masyarakat sudah cukup meningkat, namun masih belum diketahui apakah kenaikannya tersebut bisa menutupi naiknya tarif cukai yang lumayan tinggi. Perusahaan pun tentu masih bisa belum memastikan apakah proyeksi pendapatannya di tahun depan bisa melebihi kenaikan tarif cukai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.   

  1. Kesulitan Meneruskan Kenaikan Beban Cukai ke Harga Jual 

Kenaikan tarif cukai rokok yang berada di atas tingkat inflasi dan pertumbuhan domestik bruto (PDB), berpotensi untuk menggerus laba emiten-emiten rokok. Alhasil, emiten rokok akan mengalami kecenderungan untuk kesulitan dalam meneruskan kenaikan beban cukai ke harga jual, mengingat inflasi yang cenderung masih tinggi, sehingga berpengaruh ke daya beli masyarakat. 

Jika emiten rokok memutuskan untuk menerapkan kenaikan harga pada produk rokoknya, konsumen akan cenderung beralih ke rokok dengan harga yang lebih murah. Hal ini disebabkan karena konsumen cenderung downtrading dan lebih sensitif terhadap harga. Jika sudah begini, tentu angka konsumen sedikit demi sedikit akan mengalami penurunan. 

  1. Turunnya Nilai Saham Emiten Rokok

Salah satu dampak yang bisa langsung disaksikan dari keputusan kenaikan tarif cukai rokok adalah menurunnya nilai saham emiten rokok. Sehari setelah pengumuman kenaikan tarif cukai rokok, saham emiten rokok seperti Sampoerna, Gudang Garam, Wismilak Inti Makmur, dan Indonesia Tobacco kompak memerah.

Kenaikan tarif cukai rokok ini memang menekan saham emiten rokok, apalagi mengingat adanya tantangan resesi di tahun 2023 ini. Hal ini membuat tidak sedikit orang menghentikan sementara pembelian rokoknya. Makanya, orang yang berniat untuk investasi saham emiten rokok di tahun depan, disarankan untuk memantau dengan seksama bagaimana perkembangan saham emiten rokok ini.

Pantau Pergerakan Nilai Saham Rokok via RHB Tradesmart ID 

Sebagai salah satu orang yang memiliki saham emiten rokok atau pun berniat untuk membelinya di tahun 2023 ini, Smart People harus memantau pergerakan nilai sahamnya dengan saksama. Agar memudahkan Smart People dalam memantau harga saham emiten rokok tersebut, Smart People bisa gunakan aplikasi trading saham online, RHB Tradesmart ID. 

RHB Tradesmart ID hadir dengan fitur unggulan seperti Smart Analyzer, untuk memberikan analisa mengenai performa saham emiten rokok, serta saham incaran Smart People lainnya. Teknologi ARO (Assisted Robo Optimization) yang dihadirkannya, akan memudakan Smart People nantinya untuk mengambil keputusan terkait saham emiten rokok tersebut. 

Ada sisi positif dan negatif dibalik kenaikan tarif cukai rokok. Naiknya tarif cukai rokok akan bisa menurunkan tingkat perokok anak, sedangkan bagi produsen rokok akan mengalami kesulitan dalam meraup laba bersih. Smart People yang tertarik untuk investasi di saham emiten rokok, baiknya pantau dulu performa saham emiten tersebut di tahun ini. Untuk pembelian dan informasi tentang waran terstruktur, Smart People dapat mengunjungi Waran RHB Tradesmart.

Pantau perkembangan saham emiten rokok dengan menggunakan RHB Tradesmart ID. Smart People bisa unduh aplikasinya melalui smartphone untuk bisa menganalisa pergerakan saham emiten rokok tersebut dengan mudah.  

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal