<< Back

Kenapa Saham yang Meroket Harus Digembok oleh BEI? Ini Alasannya

Dalam sepekan terakhir per 7 Maret 2024, setidaknya ada tiga saham yang meroket yang digembok oleh bursa. Salah satunya adalah saham IBOS yang terkena suspend karena harga saham yang naik sebanyak 41,54% dalam sebulan dan pada penutupan perdagangan 4/3 harganya Rp 920 per saham.

BEI juga menggembok saham CLAY yang sepekan kenaikannya mencapai 46% atau dari harga Rp 200 ke Rp 292 per saham. Pada 6 Maret 2024, PSAB juga ikut digembok karena sahamnya melejit 45% ke Rp 190 per saham. Kenapa harga saham-saham ini naik signifikan dan kenapa harus digembok BEI?

Alasan Saham Meroket Dalam Jangka Waktu Tertentu

Fluktuasi atau naik turunnya harga saham adalah hal yang lumrah dalam dunia pasar modal. Oleh sebab itu, kebanyakan investor pemula akan menganggap kenaikan harga saham menjadi sesuatu yang wajar.

Kenaikan harga saham dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor internal perusahaan maupun faktor eksternal. Namun, investor harus hati-hati dengan saham yang naiknya signifikan sebab hal ini bisa mengindikasikan UMA atau Unusual Market Activity.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan perhatian khusus pada saham yang meroket di luar kebiasaan. Alasan saham yang melambung tinggi ini bukan karena faktor-faktor biasa, tetapi ada kemungkinan perlakuan bandar di baliknya.

Predator pasar yang memiliki kekuatan besar bisa saja membuat harga saham naik melebihi nilai saham sesungguhnya. Inilah yang perlu diwaspadai oleh investor, saham-saham mengalami kenaikan terlalu ekstrem atau dikategorikan tidak wajar.

Kenapa Saham Harus Digembok oleh BEI?

Dalam mekanisme UMA, bursa dapat memberlakukan suspend atau penghentian sementara perdagangan bagi saham-saham yang mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan lebih dari 2 hari.

Kenaikan ekstrem yang masuk kategori UMA adalah kenaikan hingga batas ARA (Auto Reject Atas) harian, mulai dari kenaikan 20%, 25%, 35%, dan seterusnya. Seperti yang diketahui bahwa ARA untuk saham dengan harga di atas Rp 5.000 per lembar adalah 25% dan saham dengan harga Rp 50-200 per lembar adalah 35% per hari.

Pada beberapa saham kenaikannya bahkan mencapai lebih dari 100%, seperti saham PT Suri Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) yang sebulan meroket hingga 323%. Alhasil, BEI melakukan cooling down dengan mengunci saham ini untuk sementara pada perdagangan bursa per 6 Februari 2024.

Saham yang naik signifikan ini harus digembok oleh BEI dengan tujuan untuk melindungi investor. Aturan suspend biasanya diambil karena ada kemungkinan broker atau investor besar yang menaikkan harga saham.

Oleh sebab itu, bursa juga meminta kepada investor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh perusahaan. Dengan menggembok saham dalam kurun waktu tertentu, bursa memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan dengan baik keputusan investasi mereka.

Saham yang meroket atau naik ekstrem akan digembok BEI dan diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan BEI ini juga akan dilaporkan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, tidak menutup kemungkinan BEI mencabut suspensi saham pada perdagangan berikutnya. 

Jadi, secara umum BEI berkewajiban untuk menggembok saham yang naik signifikan di luar kebiasaan sebagai upaya untuk mencegah praktik-praktik yang dilarang yang dapat merugikan investor.

Berapa Saham di Awal 2024 yang Sahamnya Meroket dan Digembok oleh BEI

BEI mengumumkan menggembok saham PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSBJ) yang terus naik sejak akhir Januari hingga 5 Maret 2024. Dalam kurun waktu tersebut PSAJ menguat 45% atau naik ke Rp 190 per saham. Di awal tahun ini, BEI juga menggembok beberapa saham berikut.

  1. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS)
  2. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB)
  3. PT Pulau Subur Tbk (PTPS)
  4. PT Citra Putra Reality Tbk (CLAY)
  5. PT Sejahtera Anugerahjaya Tbk (SRAJ)
  6. PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI)
  7. PT Fortune Indonesia Tbk (FORU)
  8. PT Jaya Trishindo Tbk (HELI)
  9. PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI)
  10. PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY)
  11. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
  12. PT Hotel Sahid Jaya Internasional Tbk (SHID)

Total 12 saham di atas terkena suspend BEI karena peningkatan harga yang di luar kebiasaan. BEI juga melakukan suspend atas saham-saham yang mengalami penurunan drastis atau melebihi batas ARB (Auto Reject Bawah).

Beberapa saham yang naik signifikan dapat digembok BEI lebih dari satu kali. Ini bisa menjadi sinyal peringatan bagi investor ketika BEI menggembok saham-saham tersebut.

Selain itu, investor perlu menganalisis likuiditas transaksi dari saham yang mengalami suspend karena kenaikan tidak wajar. Pasalnya, setelah status suspend tersebut dicabut ada kemungkinan transaksi sahamnya menjadi sepi.

Itulah pembahasan mengenai penyebab saham yang meroket dalam jangka waktu tertentu hingga mengakibatkan suspend dari BEI. Saham yang digembok berarti dihentikan sementara perdagangannya dari pasar bursa hingga pemberitahuan berikutnya.

Ingat, selalu lakukan analisis sebelum Smart People mengambil keputusan membeli saham. Jangan lupa download aplikasi RHB Tradesmart ID di Play Store dan App Store untuk jual-beli saham yang lebih mudah hanya melalui gadget di rumah.

 

Referensi:

Sefanya Aprilia. 2024. “Mengenal Unusual Market Activity (MUA) di Saham, Investor Harus Apa?”. Cnbcindonesia.com

Dyah Ayu Kartika. 2024. “8 Saham Tercuan atau Pencetak Kenaikan Harga Tertinggi per Januari 2024”. Dataindonesia.id

IDX. 2024. “Suspensi”. Idx.co.id

Ilyas Fadilah. 2024. “Saham Emiten Periklan Ini Digembok BEI Lagi Usai Melejit 117%”. Detik.com

Ilyas Fadilah. 2024. “Sebulan Meroket 323%, Sahak Produsen Sarung Tangan Ini Digembok Bursa”. Detik.com

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal