<< Back

Investasi Syariah, Investasi Anti Riba yang Kamu Perlu Tahu!

investasi syariah

Minat masyarakat yang tinggi, terkhusus masyarakat beragama Islam, untuk melakukan investasi yang berlandaskan pada prinsip agama Islam, memicu diluncurkannya investasi syariah. Investasi anti riba yang dijalankan berdasarkan prinsip hukum syariah dan operasional investasi berbasis syariah ini dinaungi oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), lewat fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). 

Kehadiran investasi syariah ini tentu menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini ingin berinvestasi, namun masih ragu-ragu dalam memilih instrumen investasi karena takut bertentangan dengan prinsip agama Islam yang dianutnya. Untuk memahami lebih dalam mengenai investasi yang bersifat syariah, yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini. 

Apa Itu Investasi Syariah? 

Investasi berbasis syariah merupakan jenis investasi yang dijalankan dengan prinsip syariah atau prinsip dan hukum dalam agama Islam. Dengan mengikuti prinsip syariah yang sesuai dengan ketentuan agama Islam, maka investor yang didominasi oleh umat Islam tidak perlu takut akan melakukan hal yang dilarang oleh agamanya, seperti riba, saat melakukan investasi. 

Operasional investasi berbasiskan syariah ini sendiri dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Setidaknya, ada 29 fatwa yang dikeluarkan oleh DSN MUI terkait dengan investasi berbasiskan syariah ini, termasuk juga apa-apa saja instrumen investasi yang bisa dipilih jika ingin melakukan investasi syariah. 

Jenis Investasi Syariah – Investasi Anti Riba

  1. Saham Syariah

Saham syariah merupakan salah satu instrumen investasi berbasis syariah. Adapun saham yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai saham syariah adalah saham yang dicatatkan oleh emiten atau perusahaan publik syariah dan saham yang dinyatakan memenuhi kriteria saham syariah berdasarkan peraturan OJK 35/POJK.04/2017 tentang kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.  

  1. Sukuk 

Instrumen investasi berbasis syariah selanjutnya adalah Sukuk. Sukuk ini merupakan efek dalam bentuk sekuritisasi aset, yang mana aset tersebut memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Jadi, bisa dibilang kalau sukuk ini merupakan surat berharga syariah. Sukuk syariah ini terbagi ke dalam 2 tipe, yakni sukuk negara dan sukuk koperasi. 

  1. Reksa Dana Syariah

Selain saham, juga ada reksa dana syariah. Reksa dana syariah merupakan instrumen investasi berupa reksa dana yang sudah memenuhi kriteria sesuai dengan syariah dan hukum Islam. Maksud dari reksa dana yang dianggap berbasis syariah adalah reksa dana yang dalam cara akad, cara pengelolaan, sekaligus bagian portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. 

  1. Exchange Traded Fund (ETF) Syariah 

Jenis investasi berbasis syariah selanjutnya adalah investasi ETF syariah. ETF syariah ini merupakan reksa dana yang telah memenuhi prinsip-prinsip syariah, yang mana unit penyertaannya dicatatkan dan ditransaksikan seperti saham syariah di bursa efek. Dalam jual belinya nanti, dilakukan melalui anggota bursa yang memiliki Syariah Online Trading System (SOTS).

  1. Emas 

Emas juga merupakan salah satu bentuk investasi berbasiskan syariah yang bisa Smart People lakukan. Untuk memenuhi syarat sebagai produk investasi syariah, emas yang jadi instrumen investasi harus benar-benar ada, serta emas tersebut tidak diperjualbelikan dengan skema Ponzi atau skema yang berbahaya lainnya. 

Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Investasi Syariah 

Investasi berbasiskan syariah memiliki tujuan agar orang-orang yang punya modal bisa berinvestasi dalam bentuk instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip dan hukum Islam. Dengan begini, maka imbal hasil yang diperolehnya nanti pun dijamin halal untuk dimiliki dan dinikmati, sehingga bisa menjadi berkah bagi para investor tersebut. 

Adapun fungsi dari investasi berbasis syariah ini terbilang cukup luas. Dari segi agama, bisa dilihat bahwa investasi tersebut mengajak orang-orang untuk menginvestasikan hartanya pada hal-hal yang elok dan tidak melanggar ketentuan agama Islam. Sedangkan dari sisi ekonomi bisa dilihat kalau investasi ini bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 

Investasi yang syariah ini mendatangkan begitu banyak manfaat bagi para investornya. Mulai dari menghindari investasi yang bersifat riba, yang tentunya bertentangan dengan prinsip agama Islam, menghindari investasi yang modalnya disalahgunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan agama, hingga tentunya halal untuk dilakukan karena sesuai dengan kaidah agama Islam. 

Cara Kerja Investasi Syariah – Investasi Anti Riba

Ada perbedaan yang cukup signifikan antara cara kerja investasi konvensional dengan investasi berbasis syariah. Dalam investasi berbasis syariah, dikenal yang namanya sistem akad. Akad merupakan perjanjian atau kesepakatan, baik dari satu pihak maupun kedua belah pihak alias pembeli dan penjual, yang berkomitmen dengan nilai-nilai syariah. 

Adapun 3 prinsip akad yang dikenal dalam investasi ini adalah bakal kerjasama atau musyarakah, sewa menyewa atau ijarah, dan bagi hasil atau mudharabah. Dalam melakukan akad nantinya, akan ada yang namanya ijab atau pernyataan pihak pertama yang memiliki keinginan berinvestasi, serta qobul yang berarti jawab atas ijab yang diutarakan tersebut. 

Koleksi Saham Syariah dengan RHB Tradesmart ID 

Bagi Smart People yang selama ini masih ragu untuk investasi saham karena takut bertentangan dengan prinsip agama Islam, sekarang sudah bisa memulai investasinya dengan mengoleksi saham syariah. Untuk memudahkan Smart People mengoleksi saham syariah tersebut, Smart People bisa menggunakan aplikasi trading dan investasi saham, RHB Tradesmart ID. 

Dengan fitur Smart Analyzer yang dimilikinya, Smart People bisa dengan mudah mengamati pergerakan harga saham syariah yang diincar. Selain itu, RHB Tradesmart ID juga punya fitur lain yang tidak kalah bagusnya, yakni Smart Rate dan Smart Fee yang membuat investasi saham jadi makin ekonomis, serta Smart Points yang memberi poin khusus dan bisa ditukar dengan saldo e-wallet

Sumber: 

Pintek Puri. (2021, November 26). Investasi Syariah: Jenis, Cara Kerja dan Simulasi Perhitungan Imbal Hasilnya! Pintek. Diakses pada tanggal 11 Juli 2023 melalui https://pintek.id/blog/investasi-syariah/#:~:text=Cara%20kerja%20Investasi%20syariah&text=Pasalnya%2C%20investasi%20syariah%20menggunakan%20sistem,keterkaitan%20antara%20ijab%20dan%20qobul.

Tim CIMB Niaga.  Apa Itu Investasi Syariah? Inilah Jenis-jenis dan Manfaatnya. CIMB Niaga. Diakses pada tanggal 11 Juli 2023 melalui https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/apa-itu-investasi-syariah-inilah-jenis-jenis-dan-manfaatnya#:~:text=Investasi%20berbasis%20syariah%20merupakan%20penanaman,dengan%20prinsip%20dan%20hukum%20Islam.

Wijayanti, Ratih Ika. (2022, April 22). Hai Investor, Ini Enam Produk Investasi Syariah yang Patut Dicoba. IDX Channel. Diakses pada tanggal 11 Juli 2023 melalui https://www.idxchannel.com/syariah/hai-investor-ini-enam-produk-investasi-syariah-yang-patut-dicoba/2

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal