<< Back

Ini Penjelasan After Hours Trading di Indonesia

After hours trading (AHT) atau perdagangan setelah jam kerja dikenal juga dengan istilah extended hours trading. Ini memungkinkan perdagangan dapat dilakukan sepanjang waktu.

Seperti yang diketahui bahwa periode perdagangan (day trading) bursa atau saham normal umumnya berlangsung pada siang hari. Lantas, bagaimana dengan perdagangan saham setelah jam kerja tersebut?

Pengertian After Hours Trading di Indonesia

Istilah after hours trading jika diterjemahkan berarti perdagangan setelah jam kerja. Secara lengkapnya, perdagangan setelah jam kerja adalah perdagangan yang dilakukan setelah pasar utama tutup.

Investor dapat membeli atau menjual aset di luar jam perdagangan reguler. Misalnya untuk Bursa Efek New York (NYSE) yang biasanya beroperasi mulai pukul 09.30 ET sampai dengan 16.00 ET. Setelah jam tersebut dapat dilanjutkan dengan sesi perdagangan sesudahnya.

Bagaimana dengan trading di Indonesia? Mekanisme dan jam perdagangan bursa terbagi menjadi beberapa sesi berikut.

Jam Perdagangan SPPA (Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif) Senin-Jumat

1. Sesi Pra Perdagangan 08.30 – 09.00

2. Sesi Perdagangan 09.00 – 16.00

3. Sesi Penutupan 16.00

Berdasarkan surat keputusan direksi BEI nomor Kep-0005/BEI/03-2023, jam perdagangan bursa di Indonesia berpedoman pada waktu JATS. Berikut pembagian jam perdagangannya.

Jam Perdagangan di Pasar Reguler

1. Sesi Pra Pembukaan 08.45 – 08.59

2. Sesi I 09.00 – 12.00 (khusus hari Jumat 09.00 – 11.30)

3. Sesi II 13.30 – 15.49

4. Pra Penutupan 15.50 – 16.00

5. Random Closing 15.58 – 16.00

6. Pasca Penutupan 16.01 – 16.15

Jam Perdagangan di Pasar Tunai

1. Sesi 1 09.00 – 12.00 (Jumat 09.00 – 11.30)

Jam Perdagangan di Pasar Negosiasi

1. Sesi I 09.00 – 12.00 (Jumat 09.00 – 11.30)

2. Sesi II 13.30 – 16.30 (Jumat 14.00 – 16.30)

Jam Perdagangan Derivatif

1. Sesi I 08.45 – 12.00 (Jumat 08.45 – 11.30)

2. Sesi II 13.30 – 16.15 (Jumat 14.00 – 16.15)

Setelah bel penutupan, perdagangan yang dilakukan termasuk perdagangan setelah jam kerja. Umumnya, pasar bursa global berlangsung antara 16.00 dan 20.00, serta setelah pra-pasar berakhir pada 09.30. 

Transaksi Saham Saat After Hours Trading

Jam perdagangan di atas adalah jam operasional normal yang ditandai dengan likuiditas tinggi. Banyak pelaku pasar yang membeli dan menjual surat berharga di jam tersebut.

Setelahnya atau saat AHT biasanya memiliki volume perdagangan yang terbatas. Hingga pertengahan tahun 1999, perdagangan setelah jam kerja umumnya dilakukan oleh investor institusi.

Namun, dengan layanan ECNs (electronic communication networks) yang semakin luas, perdagangan setelah jam kerja digunakan juga oleh investor ritel. Beberapa layanan ECN bahkan dirancang khusus untuk kebutuhan ini, contohnya Selecnet dan NYSE Arca.

ECNs (electronic communication networks) atau jaringan komunikasi elektronik yang mendistribusikan calon pembeli dan penjual tanpa menggunakan bursa efek konvensional. Selain itu, layanan ECN juga memungkinkan investor intuisi untuk dapat berinteraksi secara anonim dan menyembunyikan posisi mereka.

Kelebihan dan Kekurangan After Hours Trading

Perdagangan setelah jam kerja mempunyai sejumlah manfaat dan risiko. Sebagai tambahan referensi sebelum ambil posisi, berikut beberapa kelebihan dan kekurangan perdagangan setelah jam kerja.

Kelebihan

1. Berdagang berdasarkan informasi baru

AHT memungkinkan trader untuk dapat bereaksi dengan cepat terhadap berita terkini yang muncul setelah penutupan pasar. Misalnya berita mengenai kondisi ekonomi atau bisnis yang rilis pendapatan di luar jam perdagangan normal.

2. Fleksibilitas

Kelebihan AHT adalah fleksibilitas yang memungkinkan investor atau trader untuk memilih perdagangan di luar jam sibuk. Ini memberikan kenyamanan bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan berdagang pada jam normal.

3. Peluang penetapan harga

Perdagangan setelah jam kerja juga memungkinkan investor menemukan beberapa harga yang mungkin menarik selama waktu tersebut. Tentu, ini juga ada resikonya jika trading tidak sesuai ekspektasi.

Kekurangan

1. Likuiditas lebih sedikit

Seperti yang sudah disebutkan bahwa perdagangan setelah jam kerja memiliki likuiditas lebih rendah. Hal ini karena volume penjual dan pembeli tidak sebanyak pada jam-jam biasa.

2. Volatilitas

Perdagangan setelah jam kerja juga memiliki risiko volatilitas yang tinggi. Smart People mungkin menemukan fluktuasi harga yang lebih buruk daripada perdagangan di jam biasa.

3. Persaingan yang ketat

Investor ritel atau investor individu mungkin memiliki kesempatan untuk melakukan perdagangan setelah jam kerja. Namun, mereka harus bersaing dengan investor besar yang rata-rata memiliki sumber daya lebih banyak daripada investor ritel.

4. Ketidakpastian harga

Perdagangan setelah jam kerja memiliki selisih yang cukup banyak antara harga bid dan permintaan. Selain itu, Smart People mungkin hanya bisa melihat harga di satu tempat yang bisa berbeda dengan sistem perdagangan elektronik lainnya. Hal ini menyebabkan investor cukup sulit untuk bisa mengeksekusi pada harga yang menguntungkan.

Sebelum ke perdagangan setelah jam kerja, sebaiknya pemula menggunakan perdagangan pada jam biasa. Smart People bisa investasi maupun trading melalui aplikasi seperti RHB TradeSmart ID. Download aplikasi RHB Tradesmart ID di Play Store dan App Store, lalu mulai jual beli saham.

Itulah pembahasan mengenai after hours trading atau perdagangan setelah jam kerja. Ingat, volume perdagangan saat AHT terbatas yang mungkin menyebabkan investor sulit untuk mengukur kekuatan dan kelemahan suatu saham. Perdagangan setelah jam kerja disarankan untuk trader yang memang sudah berpengalaman.

Referensi:

Brian Bir. 2021. “What is After-Hours Trading, and Can You Trade at This Time?”. Investopedia.com

Kamus Bisnis. 2022. “Arti After Hours Trading dalam Dunia Bisnis”. Kumparan.com

IDX. “Mekanisme dan Jam Perdagangan”. Idx.co.id

Michelle Jones. 2023. “After Hours Trading: How it Works and Who Offers it?”. Seekingalpha.com

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal