<< Back

Bisakah Saham Hilang Jika Dibiarkan di Aplikasi Saham? Ini Penjelasannya!

Aplikasi Saham

Saat ini, penggunaan aplikasi saham untuk kebutuhan investasi saham sudah begitu luas. Pun begitu, masih saja ada pertanyaan-pertanyaan terkait dengan aplikasi saham ini, salah satunya adalah apakah saham akan hilang jika dibiarkan bertahun-tahun di dalam aplikasi saham. Agar tidak lagi bertanya-tanya tentang hal tersebut, Smart People bisa simak jawabannya pada ulasan berikut ini. 

Apa Itu Aplikasi Saham

Aplikasi saham merupakan aplikasi yang memungkinkan penggunanya untuk memperdagangkan saham dan sekuritas lainnya. Dengan menggunakan aplikasi saham ini juga, maka Smart People yang menggunakannya akan bisa melihat pergerakan saham secara real time. Keberadaan aplikasi ini dipercaya mempermudah aktivitas investasi maupun trading saham yang dilakukan penggunanya. 

Aplikasi investasi saham yang ada saat ini, biasanya dilengkapi dengan ragam fitur menarik, untuk menarik minat para investor saham, sehingga memutuskan untuk memakai aplikasi tersebut. Keberadaan fitur-fitur menarik tersebut terutama sekali ditujukan untuk menarik minat para investor pemula, sekaligus mempermudah mereka dalam berinvestasi saham nantinya. 

Sekarang ini, bisa dibilang ada begitu banyak investasi saham yang beredar di tengah masyarakat. Namun, sebagai calon pengguna aplikasi saham tersebut nantinya, pastikan aplikasi yang Smart People gunakan sudah terdaftar dan diawasi kerjanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak terkait lainnya. Dengan begini, investasi saham pun bisa aman dilakukan. 

Hak Sebagai Pemilik Saham 

Jika nantinya Smart People sudah menjadi membeli dan memiliki saham melalui aplikasi investasi saham yang digunakan, maka akan ada sederet hak yang dimiliki sebagai pemilik saham tersebut. Adapun hak pemegang saham diatur dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas (UUPT) pasal 52 ayat 1. Simak berikut ini hak dari pemegang saham tersebut. 

  1. Hak untuk menghadiri dan memberikan suara saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  2. Hak untuk menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi atau laba perusahaan.
  3. Hak untuk mendapatkan penjelasan dari Direksi atas kinerja Perseroan secara transparan.
  4. Hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama sebagai pemegang saham perusahaan terkait.

Bisakah Saham Jika Dibiarkan di Aplikasi Saham

Beralih ke pertanyaan mengenai kemungkinan hilangnya saham jika dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun di aplikasi saham. Pada dasarnya, jika tidak ada masalah pada saham yang dibeli, serta aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi yang legal, potensi hilangnya saham jika dibiarkan saja selama bertahun-tahun di aplikasi tidaklah ada. 

Namun, bukan berarti tidak ada yang namanya situasi atau kondisi hilangnya saham. Saham yang dimiliki oleh seseorang bisa hilang dari aplikasi investasi saham yang dimilikinya, disebabkan oleh beberapa kondisi. Simak berikut ini beberapa alasan yang bisa menyebabkan hilangnya saham tersebut. 

  1. Saham Mengalami Suspensi 

Saham bisa hilang jika terjadi suspensi ataupun delisting atas saham tersebut. Saham yang mengalami suspensi sebenarnya tidak benar-benar hilang. Saham tersebut masih tersimpan di bursa saham, namun tidak bisa diperdagangkan dalam jangka waktu tertentu. Suspensi saham bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti pelanggaran pada regulasi perdagangan atau bangkrut. 

Jika sekiranya saham tersebut mengalami suspensi hingga 2 tahun lamanya, kemungkinan emiten yang menerbitkan saham terancam mengalami delisting dari bursa efek. Jika sebuah emiten menjalani proses delisting, maknanya perdagangan saham tersebut akan ditutup secara permanen, membuat saham tersebut kemudian hilang. 

  1. Akun atau Rekening Saham yang Diretas 

Jika saham yang Smart People beli melalui aplikasi saham hilang begitu saja, bisa jadi hal itu disebabkan karena akun atau rekening saham mengalami peretasan. Peretasan akun memungkinkan si peretas untuk menjual saham yang dimiliki oleh investor, yang kemudian membuat investor kehilangan saham yang dimilikinya. 

Salah satu cara untuk menghindari hilangnya saham disebabkan karena peretasan akun ini adalah dengan menjaga data-data atau informasi sensitif yang dimiliki, serta tidak membagikannya dengan mudah ke orang lain. Penggunaan kata sandi, PIN, ataupun password juga sebaiknya dibuat seunik mungkin, agar tidak mudah untuk diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

  1. Menggunakan Aplikasi dari Perusahaan Sekuritas Ilegal 

Penyebab hilangnya saham selanjutnya adalah karena investor atau trader tersebut menggunakan aplikasi dari perusahaan sekuritas yang ilegal atau tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Perusahaan-perusahaan sekuritas ilegal ini akan menggelapkan dana dari para investor yang menggunakan jasa atau aplikasinya, yang kemudian membuat investor tersebut merugi. 

Nah, untuk menghindari terjadinya hal ini, pastikan dulu bahwa perusahaan sekuritas yang Smart People pilih untuk digunakan layanannya saat berinvestasi saham memang sudah terdaftar di OJK. Cara pengecekannya pun mudah kok, Smart People bisa langsung kunjungi lamannya di situs resmi OJK. Dengan begini, dana investasi jadi aman dan investasi pun jadi lancar. 

Aman Investasi Saham dengan RHB Tradesmart ID 

Memilih aplikasi dari perusahaan sekuritas yang legal merupakan salah satu cara menghindari hilangnya saham yang dimiliki. Smart People tidak perlu bingung dalam memilih aplikasi saham tersebut, karena saat ini sudah ada RHB Tradesmart ID, aplikasi investasi dan trading saham yang sudah terdaftar di OJK dan punya ragam fitur unggulan yang bisa dimanfaatkan penggunanya. 

RHB Tradesmart ID menghadirkan fitur unggulan berupa Smart Analyzer, Smart Rate, Smart Fee, dan Smart Points. Kehadiran fitur-fitur ini ditujukan untuk mempermudah aktivitas investasi saham penggunanya, khususnya para investor pemula, serta memungkinkan investasi dengan biaya yang terjangkau. Smart People bisa mulai investasi di sini dengan dana hanya Rp100.000 saja. 

Yakin tidak mau memulai investasi saham lewat RHB Tradesmart ID? Fitur-fitur yang dihadirkannya dijamin bakal membuat investasi saham jadi terasa lebih mudah dan ekonomis. Agar proses investasi lebih mudah lagi, segera unduh aplikasi RHB Tradesmart ID.

Sumber: 

Nugroho, Rizki Setyo. (2023, Juni 05). Apakah Saham Bisa Hilang? Simak Penjelasan Berikut Ini. IDX Channel. Diakses pada tanggal 17 Oktober 2023 melalui https://www.idxchannel.com/market-news/apakah-saham-bisa-hilang-simak-penjelasan-berikut-ini/2

Nurhaliza, Shifa. (2021, Desember 14). Begini Hak dan Kewajiban Pemegang Saham di Pasar Modal Indonesia. IDX Channel. Diakses pada tanggal 17 Oktober 2023 melalui https://www.idxchannel.com/market-news/begini-hak-dan-kewajiban-pemegang-saham-di-pasar-modal-indonesia

Kurniawan, Hafizh. (2022, Desember 20). Inilah Definisi dan Contoh Delisting dalam Suatu Emiten. IDX Channel. Diakses pada tanggal 17 Oktober 2023 melalui https://www.idxchannel.com/market-news/inilah-definisi-dan-contoh-delisting-dalam-suatu-emiten

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal