Apa yang Harus Dilakukan Jika Saham Delisting Terjadi?
Jul 03, 2023 by admin
Bagi para investor, terutama yang masih pemula, saham delisting menjadi hal seringkali dikhawatirkan. Padahal, delisting sejatinya merupakan risiko yang mau tidak mau harus mereka hadapi. Smart People yang ingin berinvestasi saham, sudah pasti harus memahami hal ini guna meminimalisir risiko kerugian yang dapat terjadi.
\n\n\n\nSejatinya, delisting saham merupakan istilah yang banyak digunakan untuk menyebut aktivitas penghapusan saham sebuah emiten oleh bursa efek. Di Indonesia sendiri, Bursa Efek Indonesia (BEI)-lah yang dapat menghapus saham emiten tersebut.
\n\n\n\nPenghapusan ini memang menjadi risiko yang harus dihadapi oleh para investor karena bagaimanapun setiap perusahaan pasti akan selalu memiliki masanya sendiri. Tentunya, ada beberapa keadaan yang membuat saham perusahaan dihapus oleh BEI.
\n\n\n\nSaham yang delisting pada dasarnya sudah ada dalam daftar perusahaan publik. Akan tetapi, saham tersebut dapat dihapus secara resmi sehingga tidak dapat lagi diperjualbelikan secara bebas dalam pasar modal.
\n\n\n\nDikarenakan tidak selamanya saham suatu perusahaan eksis, maka emiten yang tercatat dapat keluar atau dikeluarkan pada beberapa kondisi tertentu. Dengan kata lain, terdapat beberapa kondisi yang membuat saham tersebut tidak ada lagi pada bursa efek, yakni karena dilakukan secara sukarela maupun secara paksaan.
\n\n\n\nSesuai namanya, delisting saham suatu perusahaan dilakukan secara sukarela atau dilakukan sesuai pengajuan, tentunya dengan beberapa alasan tertentu. Di beberapa literatur, istilah ini juga dikenal dengan delisting positif.
\n\n\n\nDibilang positif karena sejatinya masih ada suatu kewajiban untuk menyerap saham pada publik dengan harga yang wajar. Dengan demikian, para pemegang saham tidak perlu lagi merasa khawatir karena saham yang dimilikinya tiba-tiba menghilang.
\n\n\n\nUmumnya, saham delist yang dilakukan secara sukarela dilakukan pada saat adanya alasan atau kebijakan tertentu. Contohnya pada saat adanya merger (ambil alih atau penggabungan), adanya pengendali baru di perusahaan, dan sebagainya.
\n\n\n\nDelisting saham yang dilakukan secara sukarela juga dapat terjadi pada saat keuangan perusahaan dalam keadaan yang tidak sehat alias kurang baik. Kondisi seperti sudah pasti akan membuat perusahaan kurang dapat menunjukkan performanya.
\n\n\n\nJika dicermati dari namanya, dapat diketahui kalau forced delisting dilakukan secara paksa oleh otoritas yang berwenang, atau dalam hal ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Penutupan tersebut tentu tidak sewenang-wenang, melainkan sesuai aturan yang berlaku.
\n\n\n\nPada delisting jenis ini, saham perusahaan akan dihapus ketika perusahaan tersebut telah melanggar aturan-aturan yang sudah berlaku. Contoh pelanggaran yang dilakukan seperti tidak memberikan laporan keuangan, tidak ada kejelasan bisnis, dan sebagainya.
\n\n\n\nUmumnya, sebelum saham tersebut dihapus dari pasar modal, pihak BEI akan memberikan peringatan ketidakpatuhan. Apabila diabaikan atau masih melanggar, maka saham perusahaan tersebut akan disuspensi selama beberapa waktu, bahkan bertahun-tahun.
\n\n\n\nDikarenakan proses saham delist akan menghapus saham milik suatu perusahaan, tentu akan ada sejumlah dampak yang akan dirasakan oleh para investor. Terutama bagi mereka yang sudah menanamkan modalnya pada perusahaan delisting, seperti:
\n\n\n\nPada dasarnya, uang atau modal yang sudah ditanamkan investor pada perusahaan yang delisting masih dapat dikembalikan, namun tidak semudah yang dibayangkan. Hal ini karena prosesnya cukup banyak, terlebih bagi perusahaan yang mengalami bangkrut.
\n\n\n\nJika bangkrut, maka perusahaan harus dilikuidasi terlebih melalui proses pengadilan. Dalam pengadilan tersebut, emiten harus menjual semua aset dan hasil perusahaan untuk membayar hingga melunasi semua hutangnya, termasuk mengembalikan modal investor.
\n\n\n\nSelain itu, saham yang delisting cenderung tidak menunjukkan tren hasil yang positif. Lama kelamaan, para pemegang saham akan sulit menjual sahamnya kembali dan pada akhirnya mengalami kerugian yang besar.
\n\n\n\nTidak mengherankan jika ada beberapa tipe investor yang membiarkan saham tersebut karena umumnya, status perusahaan delisting akan tetap go public sehingga masih ada kemungkinan kecil transaksi saham tersebut dilakukan di pasar modal.
\n\n\n\nSaham yang perusahaannya mengalami forced delisting nilainya nihil atau tidak memiliki nilai sehingga sangat sulit dijual. Tidak jarang, investor akan membiarkan modalnya pada perusahaan tersebut terlebih dahulu.
\n\n\n\nMeski demikian, OJK sebagai regulator jasa keuangan nyatanya telah memberikan perlindungan bagi investor ritel di mana emiten wajib melakukan pembelian kembali (buyback) saham-saham apabila akan terjadi delisting.
\n\n\n\nSelain itu, untuk mengatasi semua dampak tersebut Smart People sejatinya dapat menjualnya pada pasar negosiasi, di mana efek akan diperdagangkan secara tawar menawar. Smart People juga dapat menerapkan perlindungan terhadap nilai saham tersebut sebagai mitigasi risiko.
\n\n\n\nItulah beberapa hal yang perlu Smart People ketahui tentang saham delist. Meskipun dampaknya cukup besar dan merugikan, namun Smart People sejatinya dapat meminimalisirnya. Misalnya dengan memilih saham yang tepat.
\n\n\n\nUntuk itu, Smart People dapat memanfaatkan aplikasi investasi online seperti RHB Tradesmart ID. Selain mudah diakses, aplikasi ini juga mempunyai fitur yang sangat lengkap dan tidak mudah lag. Download RHB Tradesmart ID dari Play Store atau App Store sekarang!
\n\n\n\nSource:
\n\n\n\nFauzia, Mutia. (2021). Apa Itu Delisting Saham dan Bagaimana Dampaknya ke Investor?. Kompas.com
\n\n\n\nRestu. (2022). Pengertian Delisting yang Perlu Kamu Ketahui Sebagai Investor Saham. Gramedia.comTim Redaksi. (2022). Delisting Saham. Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan.
Artikel Terbaru
Share On:
RHB Smart Talk
Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan
Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas
Raih #MomentSmart bersama RHB Sekuritas
Trading saham lebih smart dengan mudah dan cepat bersama fitur ARO
Download