Pada proses pengajuan kredit atau pinjaman mensyaratkan BI Checking. Ini menjadi salah satu penilaian apakah permohonan kredit tersebut layak disetujui atau tidak oleh bank maupun lembaga keuangan (fintech) lain yang bersangkutan.
Penggunaannya berlaku untuk seluruh produk kredit di lembaga pembiayaan, mulai dari kredit modal usaha, kredit kendaraan bermotor, kredit tanpa agunan (KTA), maupun kredit pemilikan rumah (KPR). Kenapa bisa membuat permohonan kredit ditolak? Berikut penjelasannya.
Pengertian BI Checking
BI Checking atau yang sekarang berupa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dari nasabah perbankan atau lembaga keuangan lain.
Penggantian menjadi SLIK karena wewenang pengawasan perbankan yang tidak lagi di Bank Indonesia, melainkan ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit nasabah yang disebut sebagai kolektibilitas (KOL). Di dalam sistem ini terdapat layanan iDEB atau informasi Debitur yang berisi identitas debitur (perorangan maupun badan usaha), jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan, dan informasi kredit macet.
Jenis-jenis Kolektibilitas (KOL) atau Skor Kredit
Kolektibilitas (KOL) atau skor kredit adalah sistem penilaian kredit dari Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP). Skor kredit diklasifikasikan menjadi lima status/ KOL (kolek), antara skor 1 sampai dengan 5. Berikut pembagian skor kredit dalam SLIK.
1. Kol-1 (kredit lancar)
Kolek 1 atau skor 1 merupakan kolektibilitas tertinggi yang merepresentasikan debitur yang selalu memenuhi kewajiban membayar cicilan dan bunga kredit setiap bulannya tepat atau kurang dari tanggal jatuh tempo.
2. Kol-2 (kredit dalam perhatian khusus)
Kemudian, ada kolek 2 yang artinya debitur tercatat menunggak cicilan antara 1-90 hari atau 3 bulan sejak tanggal jatuh tempo.
3. Kol-3 (kredit kurang lancar)
Kolek 3 adalah kredit kurang lancar. Status ini diberikan kepada debitur yang terlambat membayar cicilan antara 91-120 hari atau 3-4 bulan.
4. Kol-4 (kredit diragukan)
Kolek 4 adalah status kredit diragukan, artinya debitur terlambat membayar (menunggak) cicilan melebihi 120 hari hingga 180 hari sejak tanggal jatuh tempo.
5. Kol-5 (kredit macet)
Kolek 5 adalah skor kredit terendah yang tergolong non-performing loan (NPL). Debitur yang tercatat terlambat atau menunggak cicilan lebih dari 180 hari akan mendapat skor kredit ini.
Calon debitur dengan skor kredit 1 paling disukai oleh bank yang mana permohonan kredit mereka lebih mudah dan cepat untuk disetujui. Sedangkan skor 5 atau skor paling rendah sudah tercatat dalam black list sehingga kebanyakan bank tidak mau mengambil risiko untuk memberikan pinjaman.
Cara Mengecek Skor Kredit
Siapa yang bisa mengecek skor kredit? Selain anggota BIK, informasi ini juga bisa diakses oleh publik atau masyarakat umum. Smart People dapat mengecek langsung di kantor OJK dengan mengisi formulir permohonan Sistem Informasi Debitur (SID).
Mengecek skor kredit juga bisa online melalui laman OJK. Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka laman konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
2. Isi formulir dan nomor antrian SLIK
3. Upload dokumen berupa scan KTP atau paspor
4. Upload dokumen untuk badan usaha berupa identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian usaha
5. Klik tombol “kirim” dan tunggu email konfirmasi
6. Pemberitahuan dan formulir antrean SLIK online akan dikirim melalui email paling lambat H-2
7. Kirim foto formulir yang sudah ditandatangani dan melampirkan foto selfie KTP ke nomor WhatsApp yang tertera pada email
8. OJK akan melakukan verifikasi dan video call jika diperlukan
9. Setelah lolos verifikasi, iDEB SLIK akan dikirim oleh OJK melalui email.
Cara Menjaga Skor Kredit
Penting untuk menjaga skor kredit tetap baik agar tidak mengalami permohonan pinjaman yang ditolak karena terkena BI Checking. Berikut beberapa tips yang bisa Smart People terapkan.
1. Selalu membayar tagihan tepat waktu
Kewajiban membayar cicilan tepat waktu harus Smart People perhatikan. Lebih baik lagi jika Smart People bisa membayarnya sebelum jatuh tempo.
2. Menggunakan layanan autodebet
Untuk mencegah Smart People lupa membayar cicilan, manfaatkan layanan autodebet. Saldo rekening Smart People akan otomatis terpotong jika sudah jatuh tempo membayar cicilan.
3. Lunasi utang lama sebelum ambil utang baru
Sebaiknya, sebelum Smart People mengambil pinjaman, lunasi dulu utang yang dimiliki. Hal ini untuk mencegah terlalu banyak utang dan risiko kesulitan membayar cicilan di kemudian hari.
Cara Memperbaiki Skor Kredit Buruk
Memutihkan skor kredit yang sudah jelek atau bahkan masuk daftar hitam dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut.
1. Periksa jatuh tempo tagihan
2. Segera lunasi tunggakan utang yang masih ada
3. Pantau skor kredit yang ada di SLIK
Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit, seharusnya skor kredit akan mengalami perubahan. Smart People dapat mengajukan komplain ke bank atau minta klarifikasi langsung ke kantor OJK apabila skor kredit masih sama. Cek kembali skor kredit Smart People melalui SLIK online yang lebih praktis.
Sistem online memang sangat membantu sebab Smart People bisa cek skor kredit tanpa harus ke kantor OJK. Bukan hanya cek skor kredit, sistem online juga diterapkan untuk berbagai kebutuhan lain seperti jual-beli saham.
Semua orang bisa berinvestasi saham hanya melalui gadget mereka. Jangan lupa download aplikasi RHB Tradesmart ID di Play Store dan App Store terlebih dahulu jika ingin mulai jual-beli saham online.
Itulah pembahasan mengenai BI Checking, cara mengecek, menjaga skor kredit, dan memperbaiki skor kredit yang buruk.
Referensi:
DJKN. “Mengenal Kolektibilitas (KOL) Kredit Perbankan Kaitannya dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 (UUHT)”. Kemenkeu.go.id
Isna Rifka Sri Rahayu. 2022. “Kena “BI Checking”? Ini 3 Cara Mudah Memperbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk”. Kompas.com
Bank BJB. 2023. “Sering Mendengar Istilah BI Checking? Ini Pengertian dan Fungsinya”. Bankbjb.co.id
CIMB Niaga. “Pengertian BI Checking, Skor, dan Cara Melihatnya”. Cimbniaga.co.id
Skorku. “Wajib Tahu! Inilah Hal yang Dapat Menjaga Skor Kredit agar Tetap Baik”. Skorku.id