Google dan Microsoft adalah perusahaan Amerika tetapi memiliki cabang di Indonesia. Inilah yang dinamakan dengan perusahaan multinasional atau multinational corporation (MNC).
Perusahaan yang ada di Indonesia biasanya merupakan anak perusahaan yang menjalankan bisnis serupa. Biar lebih paham mengenai perusahaan yang dikategorikan sebagai multinational corporation, simak penjelasan berikut.
Pengertian Perusahaan Multinasional
Istilah perusahaan multinasional merujuk pada perusahaan besar yang menjalankan bisnis setidaknya di dua negara atau lebih. Beberapa perusahaan bahkan beroperasi di hampir semua negara di seluruh dunia.
Multinational corporation (MNC) berkembang sejak masa peran dunia II berakhir. Dimulai dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang mendirikan cabang atau anak usahanya di beberapa negara, seperti Jepang, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Eropa.
Di tahun 1960-an, perusahaan skala multinasional ini bukan lagi berasal dari Amerika saja. Perusahaan-perusahaan asal Jepang dan negara Eropa juga mulai mendirikan perusahaan di berbagai negara di Asia, Amerika Latin, dan Afrika.
Perusahaan induk yang mengkoordinasikan kebijakan, modal, manajemen dan saham dari perusahaan-perusahaan cabang yang ada di luar negara asal. Hal ini yang membuat perusahaan mampu mempengaruhi kondisi sosial dan politik suatu negara.
Kriteria Perusahaan Multinasional
Apa saja kriteria dari perusahaan multinasional? Berikut beberapa karakteristik khusus bagi perusahaan yang dikategorikan sebagai multinational corporation (MNC).
1. Memiliki cabang di banyak negara
Salah satu ciri-ciri yang paling mudah dikenali dari perusahaan berskala multinasional adalah adanya anak perusahaan yang didirikan di luar negara asalnya. Contohnya adalah McDonald yang memiliki gerai makanan di lebih dari 120 negara di seluruh dunia.
Biasanya perusahaan seperti ini akan mengikuti budaya atau kebiasaan dari masyarakat yang ada di negara tempatnya berdiri. Tujuannya agar lebih mudah diterima dan menjalankan bisnis dengan lancar.
2. Memiliki kantor pusat sebagai pengendali
Meski berada di berbagai negara berbeda, tetapi operasional perusahaan yang dijalankan sama. Hal ini karena perusahaan memiliki kantor pusat yang merupakan induk perusahaan. Dari kantor pusat inilah semua dikoordinasi dengan standar yang sama.
3. Memiliki sistem manajemen dan distribusi secara global
Perusahaan besar ini merupakan perusahaan lintas negara. Oleh sebab itu, perusahaan pastinya memiliki sistem manajemen dan distribusi yang dilakukan secara global.
4. Memiliki visi dan misi global
Kebanyakan perusahaan yang termasuk kategori multinasional merupakan perusahaan yang sudah berdiri lama dan berpengalaman. Mereka tentu memiliki visi dan misi global yang jelas.
5. Memiliki laba yang besar
Dengan branding yang kuat dan cabang perusahaan yang beroperasi di banyak negara, tidak mustahil bagi perusahaan sekelas multinasional ini mendapatkan laba yang sangat besar. Mereka mampu melakukan penjualan dalam jumlah besar untuk mendatangkan laba perusahaan yang besar pula.
6. Menggunakan teknologi canggih
Sebagian besar perusahaan kelas multinasional memiliki budget yang besar dalam menyediakan teknologi untuk mendukung operasional perusahaan. Selain itu, kebanyakan perusahaan juga berasal dari negara maju sehingga penggunaan teknologi yang canggih menjadi sangat lazim.
Misalnya menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) yang banyak dilakukan oleh perusahaan besar. Dengan teknologi canggih, perusahaan dapat menjalankan operasional sekaligus pengawasan dengan lebih baik.
Saham-Saham Perusahaan Multinasional di Indonesia
1. KFC – PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST)
KFC atau Kentucky Fried Chicken merupakan perusahaan fast food yang berasal dari Amerika. Didirikan pada tahun 1952 dan pertama kali ada di Indonesia sejak tahun 1979. Masyarakat kini dapat menemukan gerai KFC di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Di Indonesia, perusahaan makanan cepat saji ini dikelola oleh PT Fast Food Indonesia Tbk. Setelah menjadi perusahaan go public, saham emiten ini terdaftar di BEI dengan kode saham FAST.
2. Gojek – PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO)
Bukan hanya dari luar, perusahaan asal tanah air yang sudah go internasional juga ada, seperti Gojek ini. Startup asal Indonesia yang sudah melakukan ekspansi ke berbagai negara di Asia Tenggara, mulai dari Singapura, Vietnam hingga Thailand.
Jika ingin menjadi bagian dari perusahaan ini, Smart People dapat membeli sahamnya dengan kode GOTO. Saham GOTO cukup
3. Goodyear – PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR)
Goodyear merupakan salah satu perusahaan besar yang dikenal sebagai produsen ban. Jika Smart People sedang mencari saham dari multinational corporation yang ada di Indonesia, saham GDYR bisa jadi pilihannya.
GDYR termasuk saham otomotif yang cukup banyak diminati, selain saham Astra. Saham GDYR sudah terdaftar di BEI sejak melakukan penawaran perdana (IPO) pada tahun 1980.
4. Garudafood – PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD)
Garudafood adalah perusahaan asal Indonesia yang sudah memiliki anak perusahaan di luar negeri. Golden Pacific Trading Pte yang didirikan di Singapura diketahui sebagai cabang dari perusahaan ini.
Berbagai produk makanan dari perusahaan ini sudah diekspor ke banyak negara seperti India, Korea, China, dan negara-negara di Asia Tenggara.
Saham-saham dari perusahaan ini bisa Smart People pilih untuk menambah portofolio investasi. Langsung download aplikasi RHB Tradesmart ID di Play Store dan App Store. Setelah itu, bisa mulai berinvestasi dari smartphone masing-masing.
Itulah ulasan mengenai perusahaan multinasional beserta kriteria dan contohnya yang ada di Indonesia. Memang tidak semua, tetapi beberapa multinational corporation (MNC) sudah go public yang sahamnya dapat diperjualbelikan oleh masyarakat umum.
Referensi:
Novrianda Syarif. “Perusahaan Multinasional: Pengertian & Contohnya”. Infiniti.id
Della Octavilia. 2022. “Kenali Apa Itu Perusahan Multinasional di Indonesia dan Contohnya”. Landx.id