Dalam dunia investasi, terdapat beberapa istilah-istilah yang pada awalnya mungkin akan terasa asing, namun pada prinsipnya istilah tersebut akan memudahkan para investor. Istilah yang paling umum dan paling sering digunakan oleh investor dalam investasi saham atau kegiatan jual beli saham adalah Lot.
Pada prinsipnya, Lot merupakan satuan resmi yang selalu digunakan dalam proses transaksi saham. Jika seseorang membeli sebuah saham, maka hal pertama yang akan ditanyakan adalah berapa jumlah Lot yang dibeli atau dijual.
Mengetahui dan mempelajari perhitungan Lot menjadi suatu hal yang sangat penting bagi investor pemula karena seluruh transaksi saham di Indonesia akan dimulai dengan nilai minimal 1 lot. Perhitungan berdasarkan satuan per 1 lot saham tersebut bertujuan untuk mengkalkulasi untung rugi dari hasil perdagangan yang dilakukan di masa yang akan datang.
Mengenal Satuan Lot dalam saham
Istilah Lot adalah istilah paling dasar dalam kegiatan perdagangan saham. Lot sendiri merupakan satuan resmi dan baku yang digunakan dalam setiap transaksi saham. Dapat diistilahkan seperti satuan kilogram untuk mengukur berat suatu barang atau meter jika ingin mengukur suatu jarak.
Dalam dunia investasi, acuan transaksi yang dilakukan bukan didasarkan pada jumlah lembar saham, namun berdasarkan jumlah satuan Lot yang telah diatur dan ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam setiap transaksi jual beli saham, 1 lot dapat diartikan sebagai 1 jumlah satuan per transaksi resmi untuk setiap saham. Dengan begitu, jual beli saham perusahaan dilakukan dengan satuan lot tersebut.
1 lot = 100 lembar saham
Pemerintah melalui BEI bertugas untuk melakukan kontrol dan evaluasi atas seluruh perdagangan saham yang ada di Indonesia. Namun, perdagangan saham ini juga perlu disosialisasikan dengan baik. Salah satu cara yang digunakan untuk menarik minat beli masyarakat dalam investasi saham adalah penetapan aturan baru satuan Lot.
Sejak 6 Januari 2014, BEI telah menetapkan aturan bahwa 1 Lot saham senilai dengan 100 lembar saham. Nilai tersebut telah berubah dari aturan sebelumnya di mana 1 Lot sama halnya dengan nilai 500 lembar saham.
Sejak aturan penurunan ini diberlakukan, maka Smart People bisa mulai menjalankan transaksi saham dengan modal awal seharga Rp100.000 saja. Hal ini tentu sesuai dengan tujuan penurunan aturan tersebut, yakni untuk meningkatkan minat dan daya beli masyarakat dalam menginvestasikan saham.
Perubahan nilai satuan Lot dari 500 menjadi 100 memang bertujuan untuk menjaring lebih banyak investor ritel untuk masuk ke pasar modal. Angka 500 merupakan nilai yang tinggi sehingga hanya investor dengan modal besar lah yang mampu untuk terlibat dalam penanaman modal.
Dengan adanya perubahan aturan tersebut diharapkan investor dengan modal terbatas dapat menikmati pengalaman berinvestasi. Adapun yang digolongkan dalam investor modal terbatas adalah masyarakat luas seperti mahasiswa, karyawan, wiraswasta, bahkan ibu rumah tangga.
Semenjak diberlakukannya aturan penurunan jumlah lembar saham per 1 Lot, maka seluruh lapisan kalangan masyarakat menengah ke bawah di seluruh daerah di Indonesia dapat bergabung dan belajar berinvestasi saham dengan modal di bawah Rp500.000.
Contohnya, ketika seseorang ingin membeli saham di sebuah perusahaan X dengan harga Rp1.600 per lembar saham, maka dengan modal dana awal pembelian Rp160.000 saja, orang tersebut sudah dapat memiliki 1 Lot (100 lembar) saham di perusahaan X.
Nilai Lot akan berubah, benarkah?
Di kuarter awal 2021, ada rencana untuk mengubah aturan bahwa 1 Lot tidak lagi sama dengan 100 lembar saham. Namun, apakah aturan ini akan berlaku?
Sampai saat ini pihak BEI pun masih mengkajinya dan belum pasti diterapkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, BEI masih fokus dengan penerapan aturan perdagangan prioritas lain.
Sebenarnya, apa tujuan hal ini? Tentunya untuk memudahkan investor dari generasi milenial yang saat ini semakin mendominasi pasar saham. Hal ini karena 1 lot dengan jumlah 100 lembar saham sering kali membuat harga akhir pembelian saham menjadi kurang dapat dijangkau.
Sebagai contoh, harga saham suatu perusahaan atau emiten saat ini berada di level Rp30.500 per lembar. Untuk bisa berinvestasi di perusahaan tersebut, seorang investor harus membeli 1 lot berisi 100 lembar saham. Artinya, setidaknya seorang investor harus menyiapkan Rp3.050.000 untuk membeli 1 lot saham saja.
Tentu nilai ini akan cukup besar dan butuh modal besar bagi para investor ritel yang merupakan generasi milenial. Apalagi dengan hanya membeli 1 Lot saja hal tersebut sejatinya juga kurang cukup untuk mulai berinvestasi dan bersaing dengan investor lain.
Rencana menurunkan jumlah saham dalam satu Lot sebenarnya sudah ada sejak lama. Meskipun sebelumnya sudah pernah menurunkan jumlah saham, namun rencana ini tentunya bisa semakin memudahkan Smart People yang benar-benar tertarik dengan trading saham dan sejumlah investasi lain yang berhubungan dengan saham suatu perusahaan.
Itulah sejumlah informasi mengenai pengertian Lot dan berbagai hal yang berhubungan dengannya. Karena satuan ini merupakan hal penting dalam setiap investasi saham, pastikan Smart People benar-benar memahaminya. Selamat mencoba berinvestasi!
Kamu bisa pilih aplikasi RHBTRADESMARTID yang sudah dilengkapi berbagai fitur untuk memudahkanmu berinvestasi di mana saja & kapan saja. Download aplikasi RHB Tradesmart di Play Store dan App Store sekarang!