<< Back

Penasaran Kenapa Perusahaan IPO Jadi Emiten Saham? Simak Alasannya Disini!

Bagi sebagian perusahaan, ada titik dimana bisnis mereka berjalan dengan baik tapi mengalami kebuntuan untuk berkembang. Ada pula perusahaan yang dipojokkan persaingan ketat para kompetitor dengan sumber daya yang lebih besar. 

Dalam kedua kasus ini, perusahaan akan merasa sulit bertahan hanya dengan modal yang mereka punya, sekalipun sudah ada sokongan dari kenalan dan investor personal. 

Di sinilah saham membuka peluang sebagai sumber pendanaan lebih besar daripada yang pernah mereka terima. Perusahaan dapat memperolehnya dengan menjadi emiten terlebih dahulu lewat proses IPO (Initial Public Offering), atau yang juga dikenal dengan sebutan go public.

Manfaat menjadi emiten tidak berhenti di pandaan saja. Kenali lebih lanjut apa saja kelebihan dan konsekuensinya serta langkah yang perlu dilakukan agar bisa menjadi perusahaan terbuka (Tbk) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 

Apa Itu Emiten Saham?

Sederhana, emiten saham adalah perusahaan yang dapat menjual sebagian kepemilikan perusahaan kepada publik dalam bentuk saham. Selain saham, perusahaan juga bisa menawarkan surat utang (obligasi) swasta, derivatif efek, surat berharga komersial, dan aset lainnya. Namun secara umum; saham, obligasi, dan sukuk (efek syariah) merupakan tiga efek yang sering diperdagangkan. 

Dengan menjadi emiten, perusahaan membuka akses kepemilikan mereka kepada publik untuk memperoleh modal yang besar. Itu berarti siapa saja, baik individu atau korporasi, berpeluang menginvestasikan uangnya di emiten yang dikehendaki. 

Manfaat Menjadi Emiten

Panduan Go Public yang dikeluarkan BEI menyebutkan secara rinci manfaat perusahaan yang melakukan IPO. Berikut rangkumannya. 

  1. Sumber dana yang besar dan luas

Dana ini memungkinkan perusahaan untuk memperbesar modal, ekspansi bisnis, hingga membayar utang. Transparansi perusahaan setelah menjadi emiten juga memudahkan pinjaman dari bank dan penerbitan surat utang ke money market dengan bunga lebih rendah. 

  1. Keunggulan kompetitif untuk bisnis

Setidaknya ada dua keunggulan eksklusif yang tidak dimiliki perusahaan tertutup. 

  • Dapat meningkatkan hubungan dan loyalitas kepada partner bisnis dan pembeli begitu mereka ikut memiliki saham perusahaan. 
  • Dorongan kuat untuk terus mengembangkan bisnis karena investor yang menanamkan modalnya menaruh harapan terhadap perusahaan. 
  1. Peluang melakukan merger atau akuisisi

Peningkatan modal dan nilai perusahaan setelah menjadi emiten membuka peluang untuk bekerja sama dengan perusahaan lain atau membeli perusahaan lain. Emiten juga leluasa menerbitkan saham terpisah untuk membiayai operasi ini. 

  1. Terbukanya kemampuan going concern

Ini adalah kemampuan bertahan dalam krisis yang bisa membuat perusahaan bangkrut. Beberapa kasus terkait yang menjadikan perusahaan terbuka unggul dari perusahaan tertutup adalah:

  • Saham menjadi alat mediasi saat perbedaan pendapat antara pendiri terjadi, khususnya perusahaan keluarga. Sederhananya, perpecahan lebih lanjut dapat dihindari dengan pihak yang kalah menjual seluruh atau sebagian sahamnya. Tentunya para pemegang saham pendiri cenderung mencari jalan keluar terbaik ketimbang menjual sahamnya. 
  • Dapat melunasi utang lewat konversi utang ke saham yang dijual ke publik.
  1. Nama perusahaan makin dikenal

Pemberitaan di media dan komunitas keuangan terhadap emiten sepadan dengan iklan gratis. Efek ini berdampak besar bagi perusahaan kecil dan menengah. 

  1. Kinerja baik meningkatkan nilai perusahaan

Kinerja operasional dan keuangan emiten yang bagus akan langsung mendapat sorotan bagi para pelaku bursa saham. Itu berarti nilai perusahaan juga meningkat.

Konsekuensi Menjadi Emiten

Meski ada manfaat berlapis yang bisa diperoleh emiten, jangan lupakan konsekuensi yang mau tidak mau harus diterima pemilik perusahaan. 

  1. Biaya tinggi

Proses IPO memakan biaya yang cukup besar. Calon emiten perlu membayar serangkaian biaya, mulai dari pencatatan saham sampai sewa konsultan dan underwriter. Mereka juga harus membayar fee bulanan ke BEI saat sudah tercatat di bursa saham.

  1. Terbaginya kepemilikan

Dengan menjadi perusahaan terbuka, pendiri atau pemilik asli perusahaan membagi sebagian dari 100% porsi perusahaannya kepada investor. Saat investor memegang 50% dari seluruh porsi saham, dia bisa mempengaruhi keputusan final perusahaan. Hal ini dapat dicegah dengan tidak menjual 51% porsi seluruh saham. 

  1. Perhatian terbagi ke harga saham 

Pergerakan harga saham seringkali didasarkan sentimen investor dan trader ketimbang kinerja perusahaan itu sendiri. Fokus perusahaan pun terpecah antara mengembangkan operasional dan memuaskan ekspektasi investor.

Syarat dan Proses Menjadi Emiten

Untuk saham-saham papan kedua, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi perusahaan publik.

  1. Perseroan terbatas (PT) yang telah beroperasi sekurang-kurangnya 1 tahun. 
  2. Punya aktiva bersih minimal Rp5 miliar dari buku laporan audit keuangan terakhir.
  3. Mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik yang terdaftar OJK. 
  4. Jumlah saham yang dimiliki bukan Pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama minimal Rp150 juta saham dengan besaran:
  • 20% dari total saham; ekuitas di bawah Rp500 miliar. 
  • 15% dari total saham; ekuitas Rp150 miliar – Rp2 triliun.
  • 10% dari total saham; ekuitas di atas Rp2 triliun.

Adapun proses agar perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebagai berikut. 

  1. Mengajukan permohonan pencatatan ke Bursa dengan melampirkan dokumen yang diperlukan. 
  2. Bursa akan memberi persetujuan dalam waktu 10 hari operasi. Jika lolos, Bursa memberi surat Perjanjian Kontrak Pendahuluan Pencatatan Efek. 
  3. Calon emiten mengajukan Pernyataan Pendaftaran ke OJK untuk melakukan Penawaran Umum. Proses ini meliputi surat pernyataan efektif hingga akhirnya perusahaan tercatat di Bursa. Lamanya waktu ditentukan calon emiten dan penjamin pelaksana emisi, dengan rentang 8-12 hari kerja. 
  4. Begitu masa Penawaran Umum berakhir, perusahaan resmi menjadi emiten dan sahamnya sudah bisa diperdagangkan di bursa efek. 

Pada dasarnya, menjadi emiten saham merupakan cara yang bagus untuk memperluas bisnis lewat peningkatan modal. Namun, perhatikan pula matang-matang dari dari segi konsekuensi: apakah pendiri dan seluruh manajemen perusahaan sanggup menanganinya?

Manfaatkan aplikasi trading dan investasi saham RHBTRADESMARTID yang dilengkapi berbagai fitur untuk memudahkan transaksi saham di mana saja dan kapan saja. Unduh di Play Store dan App Store sekarang. 

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal