<< Back

Inilah Cara Investasi Saham Sesuai Syariat Islam

Investasi saham sekarang menjadi lebih fleksibel dan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk umat muslim. Masyarakat yang khawatir riba atau investasi biasa, kini bisa memilih investasi syariah. Ada beberapa poin penting untuk cara investasi saham yang sesuai dengan hukum syariat. Berikut adalah ketentuan, jenis, dan cara berinvestasi syariah untuk umat muslim.

Syarat investasi syariah

Ketentuan investasi berbasis syariah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia. Fatwa MUI menjadi dasar hukum agar investasi yang dilakukan tidak melanggar nilai-nilai Islam. Berikut adalah beberapa ketentuan investasi syariah.

·         Investasi di perusahaan-perusahaan halal

Investasi syariah hanya berlaku untuk penanaman modal di perusahaan-perusahaan yang halal. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan ajaran Islam termasuk riba.

·         Ada proses pembersihan laba

Investasi syariah menggunakan sistem bagi hasil. Jadi para pemilik saham akan mendapatkan dividen sesuai dengan nilai bagi hasil yang telah dimusyawarahkan terlebih dahulu.

Pembagiannya juga melalui proses pembersihan yaitu dengan mengecek sumbernya. Hasil investasi harus dari sumber yang syari atau sesuai dengan ajaran Islam.

·         Investasi tidak mengandung Gharar

Syarat selanjutnya adalah investasi tidak boleh mengandung gharar. Istilah gharar adalah untuk pemberian informasi yang cacat atau tidak lengkap. Gharar dilarang karena dapat membuat investor kebingungan.

·         Investasi tanpa maysir

Maysir berarti risiko investasi yang berlebihan. Investasi yang dilakukan secara syariah tidak boleh mengandung maysir. Jika tidak dipenuhi, maka investasi tersebut menjadi investasi biasa atau konvensional.

·         Adanya akad dan mudharabah

Salah satu cara investasi saham yang sesuai syariah adalah dilakukan dengan akad wakalah bil ujrah. Akad untuk penjaminan wali terhadap sebuah investasi. Sedangkan mudharabah adalah kepercayaan antara investor dan perusahaan.

Jenis-jenis investasi

Tidak semua semua saham termasuk kategori syariah. Ada ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa disebut sebagai saham syariah. Syaratnya seperti tidak mengandung riba, gharar, rasywah, maksiat, maisir, dan kezaliman.

Masyarakat dapat memilih beberapa jenis saham syariah yang ada di pasar modal. Namun hanya ada dua jenis yang diakui di bursa efek Indonesia sebagai saham syariah.

·         Perusahaan syariah

Sesuai dengan peraturan yang ada, investasi syariah dapat dilakukan dengan membeli saham pada perusahaan-perusahaan berbasis syariah. Perusahaan tersebut menjalankan semua sistemnya menggunakan sistem syariah Islam.

Pelaksanaan usaha, pembagian hasil, dan ketentuan saham tentunya berdasarkan nilai-nilai syariah. Jadi investor bisa membeli saham yang diperdagangkan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

·         Saham syariah

Investasi syariah selanjutnya adalah membeli saham syariah. Investasi ini tercatat dalam ISSI atau Indeks Saham Syariah Indonesia. Menggunakan konsep musyawarah dalam menjalankannya.

Cara kerja investasi saham syariah menerapkan nilai-nilai Islam sehingga tidak mengandung riba yang dilarang. Penyertaan modal dengan sistem bagi hasil bagi para investor yang memegang saham.

Cara berinvestasi saham syariah

Berinvestasi di saham syariah tidak jauh berbeda dengan investasi konvensional. Berikut adalah cara investasi saham yang sesuai syariah untuk pemula.

·         Memilih saham di perusahaan dengan SOTS

Saham syariah dapat dibeli dari perusahaan-perusahaan yang sudah dilengkapi dengan SOTS. Syariah Online Trading System yaitu sistem investasi saham yang dilakukan berdasarkan kaidah Islam.

Aplikasi SOTS sudah lulus sertifikasi MUI sehingga saham yang dijalankan sudah sesuai dengan prinsip syariah dan aman dengan pengawasan OJK. Smart People bisa memilih saham syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan.

·         Membuka rekening efek syariah

Tahap selanjutnya setelah memiliki saham atau perusahaan adalah membuka rekening. Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuka rekening efek syariah, seperti fotokopi KTP, fotokopi NWP, dan fotokopi buku tabungan.

Dokumen lain mungkin akan diminta untuk syarat tambahan membuka rekening. Persyaratan tersebut bisa berbeda-beda tergantung peraturan dari setiap perusahaan sekuritas.

Setelah membuka rekening efek syariah, Smart People akan mendapatkan akun rekening data nasabah atau RDN. Selain rekening, Smart People juga akan mendapatkan username dan password yang digunakan untuk login SOTS.

·         Install aplikasi SOTS

Aplikasi SOTS dijalankan untuk suatu sistem transaksi saham syariah. Smart People bisa menggunakan aplikasi ini untuk berinvestasi secara online. Jadi investasi saham akan lebih mudah dan menyenangkan.

Sebelum membeli saham syariah, lakukan analisis terlebih dahulu seperti nilai saham, trend pasar modal, nilai bagi hasil, dan lain sebagainya. Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah risiko-risiko yang tidak diinginkan.

Smart People bisa login ke aplikasi SOTS dengan username dan password yang sudah didapat saat membuka rekening efek. Smart People dapat melakukan beli saham di aplikasi dengan RDN yang dimiliki.

Nominal untuk beli saham bervariasi tergantung kebijakan dari perusahaan sekuritas dan juga kemampuan finansial Smart People. Setelah memutuskan membeli saham, Smart People bisa transfer dana sesuai dengan nilai saham yang dibeli tersebut.

Itulah beberapa informasi penting mengenai saham syariah. Jenis saham ini tentu bisa menjawab kekhawatiran umat muslim yang ingin berinvestasi tapi takut riba.

Cara investasi saham, baik syariah maupun konvensional pada dasarnya tidak jauh berbeda. Namun jika ragu atau bingung, Smart People bisa langsung menanyakannya pada perusahaan sekuritas terkait sebelum beli saham.

Supaya lebih mudah berinvestasi, Smart People bisa menggunakan aplikasi RHBTRADESMARTID. Download aplikasi RHB Tradesmart melalui Playstore maupun Appstore, Smart People bisa memulai investasi dan trading kapan saja dengan lebih mudah.

RHB Smart Talk

Tonton pembahasan menarik mulai dari ide trading, analisa fundamental, dan analisa teknikal untuk emiten saham pilihan

Setiap hari Senin-Jumat jam 8.45 pagi bersama tim riset RHB Sekuritas

PT RHB Sekuritas Indonesia

Revenue Tower 10-11th Floor
District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190

021-50939888 (Hunting RHB SI)
021-50939700 (Support OLT)

www.rhbtradesmart.co.id
id.support@rhbgroup.com

Download Sekarang

PT RHB Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh

© 2021 owned by RHB Sekuritas Indonesia
Terms & Condition Internal